Lihat ke Halaman Asli

Illiyyin Putra

Copywriter

Cara Mudah Lapor Penipuan Online

Diperbarui: 3 Juni 2021   10:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Penipu (investasi.online)

Halo temen2, dikutip dari liputan6.com, BARESKRIM mencatat ada 1,617 kasus penipuan online di tahun 2019 dan 649 kasus dari Januari - September tahun 2020. Tidak heran jika terkadang ada perasaan ragu dengan penjual, takut tertipu dan sebagainya. Sekarang Anda gak perlu ragu lagi masalah ini, Anda bisa cek rekening di situs kredibel.co.id atau  cekrekening.id. Khusus kredibel.co.id, Andabisa cek nomor telepon juga.

Tapi, bagaimana jika kita sudah terlanjur menjadi korban penipuan? Apa yang harus kita lakukan? Jangan khawatir, saya bongkar solusinya.

1.) Datang ke Kantor Cabang Bank Terdekat

Sesuaikan dengan bank yang Anda gunakan.

2.) Serahkan Bukti transfer ke CS Bank

Bukti transfer bisa struk/sms/internet banking.

3.) Ceritakan Kronologi

Kronologi harus runut, jelas, dan benar.

4.) Pihak Bank Menghubungi Penipu

Dengan cara melacak nomor rekening penipu dari bukti transfer.

5.) Nomor Rekening Dibekukan

Pihak bank akan membekukan rekening penipu.

6.) Mediasi

Di tahap ini pihak bank akan menghubungkan penipu dengan korban.

Bagaimana Jika Mediasi Tidak Berhasil dan Penipu Tidak Mau Mengembalikan Uang Kita?

1.) Bekerjasama dengan Pihak Kepolisan

Jika mediasi tidak berhasil, pihak bank bekerjasama dengan pihak kepolisian, penipu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

2.) Penangkapan Pelaku Penipuan

Penipu akan dimintai keterangan dan diharuskan mengembalikan uang kepada korban.

3.) Uang Kembali

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline