Lihat ke Halaman Asli

Polisi Tangkap Pelaku Perkelahian

Diperbarui: 27 Agustus 2015   19:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Dari kiri depan : Ipda Martua Manik, Iman. Paulus, AKP Daniel Marunduri dan Iptu Jonathan

 

Kepala Dibacok Akibat Meminta Senjata

MEDAN

Iman (37) warga Jl. Pijer Podi Gg. Saudaranta No.10, Medan Selayang mendapatkan luka sabetan benda tajam karena meminta senjata jenis air soft gun yang dipinjamkannya kepada Paulus (36) warga Jl. Bunga Rampai Raya, Link. II, Kelurahan Simalingkar B, Kec. Medan Tuntungan.

Data yang dihimpun oleh kru koran pada Kamis (27/8) sore, diketahui bahwa kronologis kejadian berawal Iman yang menitipkan senjata air soft gun kepada Aldi pada (8/8) lalu. Hanya saja Aldi tidak dapat memegang amanah Iman dan memberikan senjata itu kepada Paulus. Nah, begitu tahu barang miliknya berada di tangan Paulus, Iman langsung bergegas mencari Paulus di rumahnya pada Sabtu (22/8) sekira jam 4 sore, ia sampai di kediaman Paulus dan bertemu langsung. Terjadi perselisihan tentang keberadaan senjata milik Iman. Paulus mengaku senjata Iman sudah digadaikan kepada orang lain, terang saja hal ini membuat Iman naik pitam. Terjadi perkelahian di teras rumah Paulus, Iman yang sudah membawa sebilah parang langsung melampiaskan emosi kepada Paulus akibatnya tangan dan leher Paulus berdarah tersabet parang. Dirinya tidak mau menjadi korban emosi Iman, Paulus pun berlari ke rumah. Di dalam rumahnya Paulus mengambil sebilah parang juga untuk membalas aksi pembacokan dirinya. Setelah membawa parang keluar rumah, Iman malah berlari ke arah ladang jagung yang berlokasi di samping rumah Paulus. Iman terus saja berlari namun karena kelelahan ia melambat dan disaat itulah Paulus berhasil menghampirinya dan mengayunkan parang yang ikut dibawanya ke kepala Iman. Beruntung Iman menggunakan helm, hanya saja pelindung kepalanya tersebut pecah. Kepala Iman luka hanya sedikit. Warga sekitar yang mendengar pertengkaran mereka langsung mengerumuni dan melarainya. Tidak ada korban jiwa dalam perkelahian ini, polisi yang mendapat kabar langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) hal ini dikatakan oleh Kapolsek Delitua, AKP Daniel Marunduri, "Begitu polisi mendapat informasi ada perkelahian, saya turunkan anggota untuk mengamankannya," ujar perwira tiga balok emas tersebut kepada wartawan. Lanjut dijelaskannya dari lokasi kejadian diamankan sepucuk senjata air soft gun dan sebilah parang dari tangan Iman. Sedangkan dari tangan Paulus diamankan sebuah mancis jenis pistol dan sebilah parang. Atas kejadian ini keduanya saling
melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Delitua.

Karena keduanya dalam keadaan terluka, akhirnya mereka dilarikan ke RSUP HAM untuk dirawat, dan pada Minggu (23/8) sekira pukul 03.40 WIB, Paulus diizinkan pulang dan langsung ditangkap polisi. Begitupun dengan Iman ditangkap pada Selasa (25/8) sekira pukul 15.00 WIB, setelah dirinya diperbolehkan pulang oleh tim medis.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline