Masa pemilihan umum atau dikenal sebagai pemilu adalah masa ketika kita memilih seorang pemimpin dengan proses yang adil, bebas dan demokratis, dimana masa pemilihan umum pada tahun ini telah selesai dan memiliki banyak sekali konflik dan tantangan dalam pelaksanaannya. Salah satunya tantangan yang dihadapi oleh para Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Bawaslu adalah badan atau lembaga yang bertugas untuk mengawasi pemilihan umum agar pemilihan tersebut berjalan dengan adil, jujur, bebas, dan demokratis.
Pada daerah Bangka Belitung sendiri pemilihan umum yang dilaksanakan baik itu Pilpres maupun Pilkada memiliki beberapa konflik tersendiri dalam pelaksanaan pemilu ini. Menurut Pihak Bawaslu banyaknya tantangan yang mereka hadapi menjelang pemilu Pilkada 2024 , dimana tantangan pemilihan umum ini bisa dilihat dari pelaksanaan pilpres kurang berjalan secara efektif dan masih memiliki masalah.
Menurut Bapak Sahirin, S.Pd.I selaku Anggota Dari Bawaslu itu sendiri menjelaskan tantangan yang mereka hadapi seperti masih adanya kegiatan pelaksaanan pemilu yang masih melakukan money politik, dimana masyarakat cenderung memilih uang dalam memilih seorang pemimpin yang menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat dan hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilihan umum dilaksanakan secara jujur dan adil. Keadilan dalam paslon (Pasangan Calon) juga menjadi masalah dalam pemilihan umum, dimana paslon yang memiliki modal cenderung memiliki kekuasaan dan masukan suara yang lebih tinggi. Hal ini menjadi masalah bagi pelaksanaan pemilu dan menjadi tantangan bagi bawaslu itu sendiri.
Bapak EM Osykar, S.IP., M.Sc selaku ketua dari Bawaslu juga menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pihak Bawaslu sendiri untuk mengantisipasikan permasalahan ini, seperti pemberian edukasi politik kepada masyarakat agar masyarakat memahami akan dampak dari money politik itu sendiri salah satu dampaknya adalah ketika seorang paslon melakukan money politik, ia cenderung berpotensi untuk mengembalikan modal yang ia keluarkan. Bawasalu juga Mempertegas aturan dan hukum yang berlaku apabila terjadi kecurangan dalam pelaksananaan pemilu.
Kurangnya partisipasi dari masyarakat ini menyebabkan money politik susah untuk hilang. Hal ini bukan berarti money politik susah itu diatasi melainkan dengan upaya-upaya dan solusi baik itu dari pihak bawaslu sendiri dengan selalu memberikan edukasi politik kepada masyarakat dan masyarakat itu sendiri dalam mengatasi money potik dengan berpartispasi dalam pemilihan umum serta peran dari beberapa kepartaian atau lembaga politik lainnya untuk lebih memahami bahwa money politik itu salah dan pelaksanaan pemilu seharusnya berjalan dengan adil, jujur, dan demokratis.
Jadi, permasalahan dan tantangan dapat diatasi dengan kita sebagai generasi muda untuk lebih memahami dan lebih peka serta sadar terhadap permasalahan dalam pemilihan umum yang akan datang dan pentingnya pelaksanaan pemilu yang adil, jujur dan demokratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H