Lihat ke Halaman Asli

Ketika Indonesia Berperang Tanpa Tameng

Diperbarui: 26 Juni 2015   15:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

(Bagian Ketiga dari Enam Tulisan Seri Tolak ACFTA)

Seperti Apa Negara Adikuasa Menciptakan Kemelut Sebagai Jalan Bagi Kebijakan Mereka

Oleh Ilham Q. Moehiddin

Jika konsep ekonomi kapitalis, yakni pasar bebas, “menampar” rakyat bawah lebih awal sebelum semuanya dipersiapkan, percaya deh pasti tatanan ekonomi lokal akan goyah sekali.

***

Pemerintah Indonesia rupanya terus melaju dengan rencana peleburan ekonomi Indonesia ke dalam panel pasar bebas. Upayanya tampak jelas dengan kemunculan banyak faktor pembanding dan masif dilakukan Departemen Perdagangan RI. Sejumlah indikator (versi DepDag RI) menggiring ke kerangka pemahaman bahwa Perdagangan Bebas (atau yang saya sebut sebagai Peta Jalan Baru Imperialisme dan Kolonialisme) masih baik-baik saja. Padahal sangat sulit menyerap kalimat “baik-baik saja” itu dalam spons geo-ekonomi dan geo-kultural orang Indonesia. Benarkah sangkaan pemerintah itu?

Pemerintah RI, lewat Departemen Perdagangan, sebelumnya telah merilis angka prosentase industri kreatif Indonesia yang akan menjadi tameng dalam “perang segmentatif” di pasar bebas. Lembaga pemerintah itu memetakan sejumlah usaha kecil-menengah yang mereka sebut industri kreatif, bahwa jika itu dikembangkan (dan berkembang baik) maka keraguan ketidakbisaan pelaku pasar Indonesia dalam tarung pasar bebas, akan pupus.

“Jika”. Bahkan sebelum kata itu pungkas diucapkan, tetapi kita, masyarakat Indonesia pun, belum dapat melihat sejauh mana pemerintah menyiapkan alat pendukungnya. Perbankan belum dapat membangun komitment sepenuhnya terhadap jalannya roda usaha kecil-menengah. Beleid pemerintah yang belum berfungsi sebagai “cemeti” yang dapat dilecut-lecutkan di atas kepala “kuda” perbankan dan investasi, agar sigap dan tangkas menarik gerobak ekonomi Indonesia berjalan lebih laju.

“Anda kok getol sekali menentang pasar bebas?” tanya seorang kawan se-daerah saya yang kini mukim di Singapura sana. “Pasar bebas kan bisa dilihat sebagai motor yang akan membuat ekonomi ngebut,” kata dia lagi.

Mendengar ini, saya tiba-tiba makin yakin bahwa pasar Indonesia tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada sistem kapitalis pasar bebas.

Saya membangun faham perihal penolakan itu dari asumsi-asumsi kolosal saja; sudahkah pemerintah menyiapkan tameng kebijakan yang akan melindungi rakyatnya? Sudahkah pemerintah menguatkan lembaga-lembaga yang berkaitan langsung dengan pangan rakyat? Telahkah pemerintah melindungi konsumen Indonesia dengan aturan yang akan menyimpul keras pada tatanan perlindungan? Yakinkah pemerintah atas data-data industri kreatif itu? Seberapa besar dan solid resistensi produsen di tingkat rakyat menanggapi rencana itu? Bukankah yang akan menerima dampak perdana dan paling keras adalah para petani, nelayan, petambak, dan pedagang-konsumen pasar tradisional?

Lalu saya katakan pada karib saya itu.

“Kalo alat ukurmu hanya kapital pertumbuhan ekonomi Indonesia yang di atas empat persen itu, dan gerak maju ekonomi kawasan (khususnya tempat ente tinggal sekarang, Singapura), maka itu sulit diparalelkan dengan kondisi riil mikro ekonomi rakyat. Rakyat kelas bawah di Indonesia tidak tergambar jelas di kepala pelaku kapitalis seperti kamu. Harus ada jaminan; semisal harga pasar untuk komoditas yang mereka butuhkan sehari-hari, dan jaminan terhadap kebutuhan mereka lainnya. Jika konsep ekonomi kapitalis, yakni pasar bebas, “menampar” rakyat bawah lebih awal sebelum semuanya dipersiapkan, percaya deh pasti tatanan ekonomi lokal akan goyah sekali.” Timpal saya.

—Pemerintah harus mengendalikan harga pasar. Maksud saya, “benar-benar mengendalikan harga”. Bukan model operasi pasar yang kerap dilakukan pemerintah saat ini. Model kerja pemerintah seperti itu, tidak menjamin kepentingan masyarakat terhadap harga. Malah terlihat jelas, bahwa operasi pasar pemerintah hanya sekadar hendak memastikan kondisi aman saat ada manuver kenaikan harga; agar tidak kacau, tidak grasa-grusu.—(Baca tulisan selengkapnya soal ini dalam, Biro Harga: Pengendalian Harga Pasar Ala China)

“Lho, bukankah arus barang dan jasa akan lebih laju? Bukankah harga akan tergencet, hingga daya beli terdongkrak?” Lanjut dia bertanya, tidak sabar.

“Mungkin betul begitu. Tapi kan, soalnya bukan disitu. Soalnya berputar di sekitar; siapa yang akan membeli produk yang juga dihasilkan mereka? Tujuan pasar bebas, kan, sesungguhnya hendak membangun komunitas-komunitas konsumen, bukan untuk menyeimbangkan ekonomi. Jika itu tujuannya, bukankah yang paling diuntungkan dengan terbentuknya kawasan-kawasan pasar (koloni-koloni konsumen) adalah korporasi besar yang sedang bersaing-sangian itu?”

Pemikiran dan pertanyaan sederhana itu, membuat dia diam dan tertegun.

Wah, dia tertegun. Kalau sudah begitu, ini pasti tidak remeh. Tapi, dia masih penasaran, “saya lihat orang asing memuji-muji industri kreatif Indonesia itu.. Bukankah ini bagus?

Ha..ha..ha..ha, saya tertawa. “Kawanku yang baik. Industri kreatif Indonesia, oleh kalangan perbankan, belum mereka masukkan sebagai kreditor yang potensial. Lagi pula, produk industri kreatif itu pun pasti terkena penyakit pasar, yakni kejenuhan produksi. Ini kan ambigu. Kalau produksi massal, pasar bisa jenuh, dan membuat harga melorot. Apalagi sulit menjual produk seperti itu dengan harga yang tinggi. Jika pun di produksi terbatas, keuntungannya kecil.”

Kalimat saya itulah yang mengakhiri perbincangan kecil tapi ber-isi itu. Selebihnya, saya lebih senang memberi sedikit wriggled—saya lebih suka dengan istilah meronta-ronta—terhadap rencana pemerintah untuk membuat sistem ekonomi Indonesia terjun bebas ke jurang pasar bebas.

INDUSTRI KREATIFINDONESIA

Berbicara dalam konteks negara-negara kawasan, peluang produk industri kreatif, bukan satu-satunya domain Indonesia. Negara-negara dalam kawasan ASEAN saja, juga lagi sibuk meningkatkan potensi industri semacam itu. Nah, lho…!

Data departemen Perdagangan RI, menyebut 15 jenis industri kreatif, yang menurut lembaga itu, akan menjadi “penolong” Indonesia dalam panel pasar bebas. Dianggap sebagai andalan, sebab menurut pemerintah, industri jenis ini berbasis padat karya; mampu menampung banyak tenaga kerja, dan bergaya sustainable. Seandainya memang seperti itu.

Dari 15 jenis industri ini, yang paling besar menyumbang ke pendapatan domestik bruto (PDB), adalah industri fashion (43,71%), lalu kerajinan (25,51%), serta riset dan pengembangan (-1%), sedang 12 jenis lainnya menyumbang (10%).

Sayang, ekspos data ini tidak menyebut angka dalam rupiahnya, selain hanya berharap semoga saja prosentase itu dapat mewakili kesan yang timbul, bahwa memang terjadi “ledakan” pendapatan masyarakat melalui 15 macam industri kreatif itu.

Untuk menemukan dasar pemerintah menentukan ke-15 macam industri kreatif tersebut layak dijadikan alasan pemerintah untuk meneruskan langkah masuk ke panel pasar bebas. Menggunakan adagium besi tameng; yah…hitung-hitung, semacam meneliti jenis besi apa yang layak dan baik, untuk ditempa membuat tameng dalam “perang” ini. Mari kita reset kembali.

Mode (fashion). Kendati menurut DepDag RI industri ini menempati posisi sebagai penyumbang PDB terbesar (43,71%) saat ini, namun saya skeptis industri ini masih akan mendominasi ke 15 sektor lainnya dalam PDB. Industri mode China, Thailand, dan Philipina pun, sebenarnya, tidak bisa diremehkan.

Selain dua negara itu, China malah telah lama bermain di tataran internasional dalam hal mode. Jika Anda ke beberapa pasar modern besar di Jakarta (atau bahkan di kota tinggal Anda sekarang), sejumlah rumah mode yang “nongkrong” disitu justru memajang sejumlah desain mode yang dibuat oleh industri kreatif China. Bajakan pun tak apa-apa. Sebab kita memang tidak menelaah masalah di sisi ini. Produk bajakan, mungkin, salah satu keuntungan komparatif China dalam menetrasi pasar.

Tapi, sikap skeptik saya tidak sepenuhnya. Sebab saya masih membaui aroma persaingan dalam bidang ini. Desain mode Philipina, Thailand, dan Indonesia pun tidak bisa dipandang remeh. Namanya juga industri kreatif, maka tidak ada yang sepenuhnya “pakem” di sini. Dengan keunggulan motif batik yang sudah disyahkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia milik Indonesia, desain-desain indah akan kerap bermunculan dari tanah air. Namun, China pun punya batik. Tapi apa mungkin motif batik yang kaya dapat menyembunyikan model-model sampiran, potongan-potongan ekstrem, dan melawan kecenderungan mode yang masih berkiblat di eropa? Namun, sekadar meramaikan pasar dalam negeri (alias jadi tuan rumah di negeri sendiri), bolehlah.

Kerajinan. Industri yang satu ini seharusnya tidak dapat diremehkan. Kenyatannya, kerajinan Indonesia belum jadi tuan rumah yang dominan. Entah kenapa pemerintah justru menempatkan industri ini pada rangking kedua (25,51%) setelah fashion. Selama ini—tampaknya—industri ini yang jadi buah bincang dihampir semua bibir orang asing yang pernah ke Indonesia. Industri kreatif jenis ini di sentra-sentra Yogya, Bandung, Bali, Sumatera, Sulawesi, dan Papua, masih harus memperbaiki dan meningkatkan produk, untuk dapat melihat sejauh mana industri kreatif yang satu ini melawan derasnya produk industri serupa dari luar.

Akan tetapi, kecenderungan konsumen global kini berpijak pada produk-produk yang memiliki ketahanan lebih lama. Ini terbukti dengan makin diminatinya produk-produk bergaransi tahunan. Produk berbahan dasar plastik dan baja akan lebih diminati ketimbang produk serupa, yang berbahan kayu, bambu atau rotan. Kecuali, jika pemerintah memberi kelonggaran para perajin mendapatkan bahan baku, dan memajukan kampanye pelarangan beberapa bahan kimia berbahaya—yang selama ini dijadikan campuran tambahan dalam pabrikasi produk plastik dan baja China—rasanya akan menjadi peluang makin berkembangnya sektor ini. Sayangnya, gerak pemerintah belum terlihat ke arah sana.

DUA BELAS INDUSTRI KREATIFDI POSISI TIGA

Seperti yang tertulis di atas, ada 12 jenis industri kreatif yang memberi pemasukan dalam PDB sebesar 10 persen. Kita lihat saja satu-satu.

Jasa Periklanan. Jasa ini belum berkembang pesat, yang hampir sulit mengejar perkembangan media-media audio-visual, yang juga sama-sama belum signifikan. Aturan periklanan yang belum sepenuhnya memberi ruang pada pengiklan dan jasa periklanan, ikut memperlebar perkembangan sektor ini. Seharusnya, pemerintah sudah memparipurnakan aturan main periklanan Indonesia, yang kini mediumnya merembet kemana-mana, mulai dalam ruang hingga ke luar ruang; dari desain visual hingga audio dan audio-visual; mulai dari kelas “nyantel di pohon” hingga kelas billboard kecil dan besar di titik-titik potensial kota ; iklan statis dan bergerak; hingga ke iklan yang memanfaatkan citra diri kalangan pesohor. Jika tergarap baik (investor dan kebijakan) maka serapan tenaga kerjanya pun lumayan banyak. Sayangnya, bagi siapa saja yang hendak masuk ke dalam industri ini, harus memiliki standar spesifikasi keterampilan tertentu.

Belanja iklan korporasi besar dan kecil akan ikut mendongkrak pendapatan dari sektor periklanan. Beleid pemerintah, di setiap daerah, setali tiga uang. Belum mendorong gerak maju jasa ini. Pun, industri media yang berkembang pesat sulit ditandingi para pemilik jasa periklanan, hingga masih jauh dari harapan menjadikan sektor ini berkembang di masa depan. Tapi apakah para pelaku sektor ini akan mampu bersaing dengan sejumlah pemain asing di sektor serupa, saat ACFTA berlaku nanti? Jasa periklanan asing juga terbukti sangat maju ketimbang jasa iklan dalam negeri. Lihatlah, masih ada beberapa iklan dari giant coorporation yang tidak bisa digarap biro iklan dalam negeri, sehingga iklannya harus “diimpor”.

Dari segi kreatifitas, mungkin saja para pekerja iklan dalam negeri masih mampu bersaing. Tetapi dari banyak segi lain, semisal; kemampuan menggaet klien kakap—yang rata-rata datangnya dari luar Indonesia—mereka harus bersaing ketat; kemampuan olah visual; mampu menterjemahkan citra produk pada konsumen yang tepat; adalah sedikit faktor yang kerap menghancurkan sebuah produk jika tidak digarap dengan baik.

Arsitektur. Seni arsitektur dalam negeri sudah demikian berkembang. Namun, perkembangan itu juga searah dengan perkembangan seni serupa di luar negeri. Banyak hal yang menjadi penentu dalam proses kreatif sebuah rancangan arsitektur; antara lain kondisi iklim dan cuaca setempat, gaya arsitektur, penggunaan bahan, aturan teknis (ukuran), dan lainnya. Selain itu, tentu saja selera.

Kekayaan arsitektur yang berlatar tradisional, dapat dikembangkan pemerintah lebih lanjut. Arsitektur Indonesia yang sangat dipengaruhi kondisi iklim tropis dan kontur wilayah, masih harus diuji kembali sebelum disodorkan pada konsumen yang lebih besar. Cocoknya memang, arsitektur ber-gaya Indonesia ini hanya pas dengan suasana Indonesia. Jangan-jangan pemerintah menterjemahkan sektor arsitektur ini sebagai trading building development—yang kerap disebut rumah-toko alias ruko untuk dagang. Perkembangan ruko memang sedang marak, seiring kemajuan investasi di sektor riil. Tapi apa ini cukup dijadikan indikator? Pikir lagi.

Seni Rupa. Seni rupa justru sangat maju. Bidang ini mampu menempatkan Indonesia dalam jajaran negara-negara perupa maju. Seni lukis, misalnya, yang sudah berkembang sejak jaman Raden Saleh Bustaman, berlanjut ke generasi Basuki Abdullah, Affandy, dan lainnya. Sejumlah maestro perupa justru juga lahir dari Indonesia. Selain nama-nama di atas yang aktif sebagai pelukis, masih ada pematung Nyoman Nuarta yang juga maestro dibidangnya. Karya-karya Nyoman bahkan menembus peminat dan penggemar yang lebih luas, mendunia. Sesungguhnya, bidang seperti ini tidak bisa disebut industri, sebab tidak menyerap tenaga kerja banyak dan peminatnya terbatas.

Seni Pertunjukan. Seni pertunjukan Indonesia memang belum semaju Brodway di Amerika dan Australia sana. Di Asia, seni pertunjukan Indonesia sudah punya gigi. Teater modern, Drama modern, atau bahkan grup-grup band. Seni pementasan tradisional, macam wayang orang, teater (La Galigo yang menembus Eropa dan Amerika), bermacam tarian (Kecak, Topeng, dan lainnya). Pertumbuhan seni pertunjukan, ternyata ikut memajukan sektor lain, seperti bisnis event organizer (penyelenggara acara). Usaha EO bermunculan. Serapan tenaga kerjanya pun banyak. Namun, ada catatan penting di bidang ini tidak boleh diacuhkan; yakni pendapatan pekerja di sektor ini yang tidak menentu, tidak menjamin kesejahteraan.

Indikator perkembangan seni pertunjukan lainnya, mungkin, jika pemerintah bisa memasukkannya, adalah bisnis hiburan modern. Jakarta yang lebih awal memoderasi bisnis hiburan ini menjadi lebih metropolis. Ini pula yang sedikit-banyak mendatangkan banyak wisatawan ke Indonesia. Thailand adalah salah satu negara yang menopangkan pendapatan pariwisatanya pada sektor ini. Hingga negara itu terkenal sekali dengan bisnis dunia malam dan pelacuran. Hingga kini negara itu masih berposisi paling atas dalam sindikat pelacuran anak-anak dan penjualan wanita untuk kepentingan yang sama. Maukah Indonesia terjebak dalam arus hitam budaya kontemporer dan maksiatik seperti ini, yang secara pasti akan ikut membonceng pada penerapan panel pasar bebas? Tinggal pilih.

Desain. Mutu desain Indonesia boleh-lah bersaing. Tetapi, desain-desain dalam negeri masih sebatas memenuhi tuntutan pasar domestik. Mungkin, yang dimaksud pemerintah dengan sektor desain adalah desain secara keseluruhan. Jika demikian, artinya data pemerintah tentang industri kreatif itu tumpang tindih, yang akhirnya menjadi pembenaran keraguan saya, bahwa ekspos DepDag RI terkait industri kreatif itu hanyalah upaya sempalan semata. Berbau agitatif.

Piranti Lunak. Di bidang ini tidak usah ditanya. Masih belum bergigi. Memang, sejumlah programer piranti lunak Indonesia sudah “hidup nyaman” di luar negeri di bajak perusahaan software raksasa. Mereka justru tak mukim di Indonesia. Nama-nama perusahaan piranti lunak lokal, semisal Bamboomedia di bali, dan SahirAccounting di Jakarta, dan beberapa lainnya, baru sebatas memproduksi software untuk program pemasaran lokal. Mutu program yang mereka hasilkan masih sangat kompetitif dengan produk sejenis, dan harga yang mahal. Ini jelas sekali sulit menentukan komparasinya. Bisa sangat mempengaruhi jika banyak software sejenis memasuki pasar Indonesia dari luar negeri.

Film. Masih belum dapat disebut industri, sebab film Indonesia baru diproduksi dalam kuantitas puluhan setiap tahunnya. Dari segi mutu sinematografi, bolehlah. Namun dari segi kuantitas, Indonesia masih kalah dari China (Hongkong), di Asean masih ada Thailand dan Philipina, sedang di kawasan Asia, ada India, Korea dan Jepang. Film pun masih tergantung pada selera penonton. Kendari belakangan, penonton Indonesia mulai menyukai film-film Indonesia, yang sudah diproduksi dengan teknik bagus dan jalan cerita yang menarik. Namun masih sulit membelokkan kenyataan bahwa kebanyakan penonton film Indonesia masih menyukai sejumlah genre film klenik, horor murahan, film impor India, dan China. Jadi jika bicara soal selera, ini belum menggairahkan bisnis film nasional.

Soal budgeting film yang rata-rata menelan biaya Rp2 miliar per judul, masih agak mahal. Posisi sineas dipertaruhkan disini. Artinya, bukan sineasnya yang gak cakap, tetapi umumnya film Indonesia high cost, hingga sineas sulit mendapatkan investor. Padahal masih banyak produksi film asing yang mampu menekan biaya dibawahnya. Sebut saja rumah-rumah produksiIran dan China yang mampu menekan biaya produksi di bawah 2 miliar rupiah, namun hasilnya lumayan, dan memenuhi selera tonton (inilah yang penting).

Dilematis, memang. Di satu sisi, sineas dituntut membuat film yang bagus, namun biaya penggarapannya…alamak! Di sisi lainnya, film yang berbiaya murah, jelas akan tidak maksimal sebagai sebuah tontonan. Di tambah selera penonton Indonesia yang sulit dipetakan, hingga bisnis satu ini masih berhaluan “spekulatif”; bikin dulu, sedikit-banyaknya penonton urusan nomor dua.

Musik. Musik Indonesia dalam persaingan kawasan masih dapat diandalkan. Musik Indonesia, menurut Bens Leo, masih lebih maju dari musik Malaysia, Jepang, Philipina bahkan China. Namun kenyataan masih sedikit sekali grup musik, atau individu yang berhasil menembus panggung internasional, sedikit memberi gambaran nasib indusri musik Indonesia nantinya. Tapi lagi-lagi ini soal selera, dan nunut trend. Lihatlah, selera musik yang diminati saat ini, musik ber-genre melayu. Ini soalnya; masyarakat Indonesia masih berupa pendengar musik, belum sebagai penikmat musik.

Televisi dan Radio. Setelah era orde baru, kran media terbuka lebar, dan ikut memacu lahirnya sejumlah lembaga penerbitan dan penyiaran swasta, baik televisi dan radio, yang popularitasnya langsung meroket, meninggalkan TVRI dan RRI. Kedua corong pemerintah itu bahkan nyaris bangkrut akibat sejumlah persoalan yang membelit, semisal korupsi dan buruknya manajemen. Di Jakarta saja, sekarang ini, tidak kurang dari 10 stasiun televisi lokal berskala nasional yang berdiri, dan ratusan radio baru. Pun, bermunculan pula televisi daerah, walau bertumbuhannya belum merata di semua provinsi.

Dengan bantuan pasar bebas, pemain asing dengan kapital luar biasa di bisnis televisi dan radio akan dengan leluasa memanfaatkan klaim pemirsa untuk kepentingan periklanan. Televisi dan radio asing pun, bisa saja membawa pengaruh buruk bagi penonton Indonesia. Pergeseran moral dan sikap akibat tayangan televisi asing yang mereka tonton akan sangat merusak. Anak-anak dan remaja adalah sasaran empuk tayangan asing yang tidak bertanggungjawab itu. Di sisi lain, determinasi televisi nasional yang sudah ada, akan melemah, baik dikarenakan kapital modal yang sulit disaingi, maupun varian program yang lebih menarik (program televisi dan radio di Indonesia saat ini, kadang kala tidak kreatif dan variatif, alias masih terjangkit virus latah. Banyak program yang mirip-mirip, digarap berbeda, tetapi pada dasarnya sama).

Di sisi lain, pemerintah harus lebih tegas soal program yang bermutu dan tidak bermutu. Sudah waktunya ada regulasi yang menghapus sama sekali tayangan gosip dari ruang-ruang televisi Indonesia. Tayangan gibah seperti ini sangat tidak bermutu sama sekali. Terlebih jika nantinya media seperti televisi dan radio (serta media umumnya) ikut dijadikan pemerintah sebagai sektor yang diandalkan dalam panel pasar bebas. Tayangan gosip selain memang tidak bermutu, juga tidak membawa manfaat bagi pemirsa.

Apalagi memang, aturan pemerintah yang ada, belum tuntas membentengi investasi televisi dan radio lokal, bahkan, dari pergerakan usaha televisi dan radio nasional. Dari sini bisa dilihat, usaha televisi dan radio di Indonesia—antara nasional dan lokal—saling berperang, berebut kue iklan dan saling mematikan. Melihat kondisinya, sulit membayangkan jika kemudian investasi sejenis dengan kapital investasi masuk ke Indonesia. Televisi dan radio asing sibuk mengeruk untung, sementara itu televisi dan radio Indonesia masih saling menjatuhkan.

Lagi pula, pemerintah belum serius menggarap peraturan yang terkait dengan regulasi periklanan dan domain iklan secara nasional dan local. (Lihat tulisan yang memuat ulasan lebih lanjut tentang sektor ini terkait hambatan pemerintah, selengkapnya di : Nasib Televisi Dan Radio Lokal Dalam Panel Pasar Bebas)

Penerbitan. Usaha sektor ini tidak akan berkembang tanpa bantuan dan dukungan pemerintah. Usaha penerbitan sangat bergantung dari harga dan suplay kertas. Beberapa tahun silam, usaha penerbitan pernah terkena resesi dikarenakan dua sebab itu. Kendati, usaha penerbitan terlihat maju—dengan bermunculannya usaha ini di daerah-daerah—akan tetap sulit jika usaha sejenis asing sudah mulai masuk, sementara pemerintah Indonesia sendiri tidak membuat perlindungan yang memadai terhadap faktor-faktor kunci kelangsungan hidup usaha ini.

Mainan. Wah, untuk bidang yang satu ini, kayaknya DepDag RI terlalu “pede”. Padahal, tidak perlu ditanya seberapa tinggi serapan produk mainan China di pasar-pasar Indonesia. Jelas sangat tinggi. Survey-lah mainan anak Anda di rumah, saya yakin, enam dari 10 mainannya, pasti bertuliskan “made in china” di bagian bawahnya. Jalan-jalan lah pula di beberapa pasar tradisional di kota Anda masing-masing, Anda pasti akan geleng-geleng kepala menyaksikan bedeng-bedeng jualan dipenuhi mainan buatan negara tirai bambu itu. Ini soal selera anak-anak; yang sangat ditentukan dengan model, dan warna.

Satu dekade lampau, Indonesia “diserang” dengan sejumlah karakter animasi asal negeri sakura, Jepang. Lalu yang terjadi kemudian, pasar mainan Indonesia dibanjiri dengan mainan bertema tokoh-tokoh super dari Jepang itu. Asal tahu saja, mainan-mainan yang berharga murah itu ternyata di bajak dan diimpor dari China, hingga “membanting” sejumlah mainan serupa yang berharga mahal, dan seketika membuahkan keluhan dari pemilik hak atas merek.

Namun kita tidak bisa mengukur tingkat persaingan dalam kasus itu, hanya dengan melihat satu jenis mainan saja. Mainan anak-anak dibagi dalam dua kategori besar, yakni mainan modern dan mainan tradisional. Mainan modern masih memiliki sejumlah varian lagi, semacam mainan yang hanya mengutamakan tampilan karakter saja, dan mainan yang digerakkan dengan sistem mekanik.

Mainan tradisional rata-rata sukar diproduksi massal karena beberapa faktor, seperti bahan dasarnya yang masih menggunakan kayu, bambu dan sejenisnya. Sifatnya yang tidak tahan lama, membuat mainan tradisional begitu mudahnya ditinggalkan anak-anak. Lalu, dunia anak-anak yang penuh imajinasi, membuka pintu yang demikian lebar bagi masuknya ribuan karakter dan bentuk mainan asing yang ternyata lebih sesuai dengan arah imajinasi mereka.

Soal harga produksi mainan China yang sangat rendah, membuatnya sangat mudah diserap pasar. Daya beli dan keputusan orangtua, akhirnya menjadi penentu utama. Makanya, sangat bisa dimengerti jika industri mainan Jerman pun pernah mengajukan nota keberatan pada pemerintahnya sebagai bentuk protes, karena pemerintahnya tidak dapat menahan laju serbuan mainan murah dari China.

Kenyataannya memang, industri mainan Jerman nyaris kolaps (bahkan beberapa perusahaan besar sudah memohon pailit pada pengadilan usaha setempat), sekadar tidak mengatakan tidak bergerak sama sekali. Serbuan itu benar-benar mematikan mereka. Ironisnya, hanya berselang enam bulan, sejak kalangan pelaku industri mainan Jerman melayangkan nota protesnya, berturut-turut Prancis, Spanyol, Inggris, kemudian puluhan negara di Eropa lainnya hampir bersamaan mengeluarkan pernyataan serupa, dan langsung membuat industri mainan Amerika Serikat bersiaga.

Gambaran ini cukup memberikan bukti, bahwa kemenangan China dalam indsutri yang satu ini, karena pelaku industri mainan negara itu mampu memproduksi mainan dengan modal rendah, dan pemerintah mereka cenderung longgar dalam hal proteksi anti pembajakan. Bagaimana pun industri berbasis rakyat yang dijalani China harus tetap jalan, bukan? Akankan China akan melonggarkan sikapnya terhadap Indonesia saat ACFTA nanti? Mungkin tidak.

Video Game. Siapa yang akan menyangkal bahwa industri video game asing masih dikuasai sejumlah pemain tangguh dari Amerika Serikat, Jepang dan Eropa, bahkan belakangan China mulai memasuki industri ini. Sega (Jepang), Nintendo (Jepang), PlayStation (Amerika), Xbox (Amerika), adalah sekian korporasi permainan elektronik yang merajai pasar saat ini. Ingat, pengguna hasil kreatif dari sektor ini tidak memiliki batas usia. Jadi peluangnya mengekspansi pasar Indonesia masih sangat terbuka, dan masif. Belakangan China pun turut “nyemplung” di sektor ini. Selain membajak, China sangat terbukti mampu memproduksi video game yang cukup baik. China tidak saja mampu memproduksi game ber-basis consol PS, Xbox, dan Nintendo. Mereka pun mampu memproduksi game berbasis personal komputer (PC); game untuk gadget komunikasi (handphone); dan game untuk GamesToy (macam gameboy dan game station). Beberapa korporasi game asal China ini, misalnya; Vikya Industrial (China) Co. Ltd., Timeharvest Company Ltd., Shenzhen Hongzhi Electronics Co Ltd., Wintoo Amusement Co., Ltd., Zhongtong Huanyu Technic Beijing Co., Ltd., Swei Electronics Co., Ltd., Shenzhen Sunqt Technology Co., Ltd., Westing Technology Co. Ltd., Kingday Group Ltd., United Supply International Ltd.

Bagaimana dengan sektor ini di Indonesia? Sulit memasukkan sektor ini sebagai industri di Indonesia. Sebab, belum ada yang signifikan dihasilkan para perancang game di Indonesia.

Riset dan Pengembangan (-1%). Inilah inti dari semuanya. Riset dan pengembangan sebagai alat ukurnya. Jika pertumbuhan sektor ini saja masih minim, bagaimana mengharapkan pertumbuhan dari 14 sektor lainnya. Bukankah, sebuah produk akan berjaya jika didahului dengan riset dan pengembangan yang matang. Sebagai lahan tryout (ujicoba) sebuah produk dan jasa, sektor ini hanya menyumbang kurang dari 1 persen, jadi tak perlu berharap banyak akan terjadinya perkembangan di sektor lainnya.

Pemerintah yang ada sekarang tidak dapat disalahkan sepenuhnya. Ini “dosa” turunan pemerintah terdahulu. Kurangnya perhatian dari pemerintah yang silih-berganti berkuasa itu, membuat sektor-sektor ini tidak berdaya jika diperhadapkan dengan panel ACFTA. Banyaknya aturan ikut menghambat perkembangan sektor-sektor di atas. Selain pungli dan tingginya pajak yang dikenakan terhadap bahan baku ikut membuat industrinya sendiri kurang berkembang baik.

***

Melihat data-datanya, kemudian membeber faktor-faktor kunci yang akan membentuk persaingan, agaknya tidak ada artinya sama sekali. Ke-15 sektor ini bukan sektor yang “merakyat” secara harfiah. Sektor-sektor ini memiliki barrier yang lumayan ketat untuk dapat diekspansi masyarakat secara umum.

Seseorang harus memiliki pendidikan yang tepat, pengetahuan yang cocok, dan keterampilan yang memadai untuk dapat menjadi bagian dari ke-15 jenis sektor ini. Sesungguhnya soal pendidikan ini tidak akan menjadi hambatan berarti, jika saja 40 tahun silam, pemerintah memenuhi amanah undang-undang soal 20% anggaran pendidikan. Ah, untuk soal yang satu ini, pemerintah memang tidak pernah serius kok.

Jika kini, angka keterbelakangan pendidikan yang belum usai diurusi itu belum berkurang secara signifikan, pemerintah menyodorkan dalih yang macam-macam, seolah-olah dengan dalih-dalih itu mereka hendak mendilur (membasuh) tangan, dan bilang “lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali”.

KONTRA PRODUKTIF

Di tengah banyak penolakan terhadap agenda masuknya Indonesia dalam panel pasar bebas ACFTA, pemerintah—pada lembaga terkait—masih mencoba “merayu” dengan berbagai bantahan.

Jika pasar bebas masuk, investasi akan marak, lapangan kerja akan terbuka, pengangguran akan berkurang, dan angka kesejahteraan akan naik. Ini kata-kata pemerintah.

Sayangnya, realitas yang muncul saat ini dan kepastian yang akan hadir belakangan, semuanya kontra produktif dengan apa yang berusaha dihadirkan pemerintah. Simaklah.

Investasi yang masuk ke sebuah kawasan pasar (Indonesia), memang akan potensial terjadi jika pemerintah serta-merta menghapuskan semua hambatan pasar dan perdagangan, semisal, pembatasan maksimal investasi, pajak bea masuk, tax holiday, pajak atas barang mewah, dan penyederhanaan birokrasi dalam pengurusan dokumen. Benarkah pemerintah Indonesia akan melakukan ini?

Kalau pemerintah memang mengamini pasar bebas, pastilah ini semua akan dihapuskan dan dilakukan. Tetapi, langkah itu tidak akan membawa keuntungan apa-apa buat pemilik investasi dalam negeri (pengusaha Indonesia). Aliran modal yang tidak terkendali, aliran barang yang sulit dibendung, keuntungan pajak dari program bebas pajak, hadirnya barang mewah yang makin membuat masyarakat makin konsumtif, dan membanjirnya permohonan ijin dalam bentuk yang beragam dari luar negeri.

Saya menyebutnya “capital cracking out”; akan terjadinya “pembunuhan” investasi dalam negeri karena masuknya modal asing yang besar; matinya dominasi barang dalam negeri karena membanjirnya barang luar; hilangnya kepercayaan dunia usaha dari sektor pajak karena pembebasan pajak hanya diberlakukan pada jenis investasi asing; mangkatnya pola hidup sederhana, serta tumbuhnya degradasi moral dan kecemburuan sosial yang tajam.

Lapangan kerja yang terbuka sekadar menjadi kenyataan semu. Jika pemerintah tidak membatasi pekerja asing yang masuk akibat pola rekruiment perusahaan asing, maka sulit melihat pekerja lokal berdaya. Kekurangan itu diperparah dengan belum pungkasnya program pemerintah yang mengarah pada peningkatan teknis dan keterampilan tenaga kerja. Perusahaan mana yang hendak memberdayakan tenaga lokal yang tidak terdidik secara teknis dan tidak memiliki keterampilan yang memadai.

Tenaga kerja lokal Indonesia akhirnya hanya menjadi kuli atau buruh kasar belaka. Kenyataan ini bukan omong kosong. Lihatlah bagaimana posisi pekerja lokal daerah jika ada investasi usaha berskala nasional masuk ke daerah; marjinal, dan hanya menjadi buruh kasar. Sedang di tingkat manajemen dan pekerja menengah diisi oleh orang-orang dari luar daerah (lahirnya istilah “recruitment pusat”).

Imbas dari kenyataan di atas adalah angka pengangguran yang tidak berkurang. Pengangguran masih tetap banyak, kendati kebutuhan dunia usaha sangat tinggi. Konsep usaha menyebut ketidak-efisienan manajemen yang mempekerjakan tenaga yang tidak siap guna. Jadi walau kebutuhan tenaga kerja pada sebuah perusahaan sangat tinggi, perusahaan tidak mau ambil resiko membuang investasinya dengan merekrut tenaga kerja yang tidak siap.

Bukankah dua kenyataan di atas akan ikut menjatuhkan angka kesejahteraan? Masyarakat seolah terpaksa mengikuti pola-pola baku yang sudah disepakati pemerintah dan dunia usaha global tentang mainstream kependudukan dan kesejahteraan. Ukuran yang digunakan untuk menimbang sebuah kesejahteraan adalah ukuran kapitalis, bukan ukuran sosial yang lazim berlaku. Inilah sebenarnya bibit pergolakan itu.

Konsensus negara-negara besar dalam konsep ke-adikuasa-an adalah bagaimana menciptakan ketidakstabilan jalannya pemerintahan sebuah negara-bangsa (nation state), hingga memaksa mereka meminta dukungan asing atas kemelut yang tercipta dalam negerinya. Padahal, kemelut yang lahir itu awalnya bukan berasal dari kesalahan pemerintah, tetapi upaya yang di-setting negara-negara besar. Jika kemudian, negara asing sudah turut campur dalam persoalan internal negara yang tertimpa kemelut, maka kebijakan-kebijakan yang berakar pada tekanan politis trans-internasional akan lahir.

Kini pertanyaannya; bagaimana nasib BUMN dan perusahaan swasta nasional Indonesia? Bagaimana nasib tenaga kerja Indonesia? Bagaimana nasib rakyat di pedesaan Indonesia? Bagaimana moral dan hidup sosial orang Indonesia?

Perdagangan bebas juga akan mendorong pasar gelap, sebagai efek samping. Pasar gelap akan mendorong perdagangan barang-barang ilegal; perdagangan senjata antar negara, perdagangan obat terlarang trans-internasional, perdagangan perempuan dan anak, perbudakan gaya baru, dan transfer konflik dari sebuah wilayah perang ke wilayah lainnya.

Pasar bebas dan segala aturan dalam panelnya adalah rencana besar yang sesungguhnya mengarah pada penguasaan semua sumber daya alam, pangsa pasar, human irritations, dan kebijakan negara-negara yang terlibat. Kemelut yang tercipta adalah akibat imbas dari “capital cracking out” tadi.

Itulah yang sebenarnya akan terjadi.

Tolak panel Free Trade Area danvariannya; AFTA, dan ACFTA. Tolak kapitalisme dan kolonialisme gaya baru. Tolak menjadikan manusia sebagai sasaran produk perdagangan. TOLAK PASAR BEBAS. []

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline