Pada tanggal 13 Januari 2023 -- 05 Febuari 2024, mahasiswa program studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (FKIP UHAMKA) melaksanakan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Parakansalak Sukabumi Jawa Barat. KKN merupakan bagian dari mata kuliah wajib semester 7 dengan tujuan memberikan pengalaman lapangan dibidang kemasyarakatan bagi mahasiswa.
Sepuluh mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini, yaitu Muhammad Daffa, Ilham Muhammad Ridwan, Barkah Shabrina, Fadhilah Dwi Setyorini, Fitriyani Nurhasanah, Ifroh Ulviyah, Kezia Sahlah Permata Sani, Nur Fitria, Zahra Azzahidah, dan Priscillia Selsa Isnaini dibimbing oleh Ibu Nurmawati., M, Pd., Kons., sebagai Dosen Pembimbing Lapangan saat KKN.
KKN dilaksanakan Tempat pelaksanaan KKN yaitu terletak di Kampung Lenglangsari, RT. 003/RW. 002 Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak merupakan salah satu dari 6 Desa yang terletak di Kecamatan Parakansalak dan termasuk dalam wilayah Kabupaten Sukabumi. Kecamatan parakansalak setelah adanya perpindahan pusat pemerintahan dan ibu kota kabupaten Sukabumi ke Kota Palabuhanratu, maka letak wilayah pemerintahan kecamatan Parakansalak berada di sebelah utara pusat pemerintahan / Ibu kota kabupaten Sukabumi. Tujuannya untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek pendidikan, sosial, dan aspek keagamaan.
Masyarakat disana menyambut baik kedatangan kami, Selama pelaksanaan, kami memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan dan mengimplementasikannya didalam bidang kemasyarakatan. Kami berusaha menghasilkan program-program yang bermanfaat untuk Masyarakat didesa tersebut dengan berkolaborasi remaja-remaja dengan arahan dari Pak Ija (Ketua RT) dan Pak Efendi (Ketua RW).
Kami berharap KKN ini dapat memberikan tambahan pengalaman dan pengetahuan di kemasyarakatan serta memberikan pandangan bagi mahasiswa FKIP UHAMKA mengenai langkah-langkah setelah lulus perkuliahan. Semua kegiatan KKNdilaksanakan dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H