Isu pangan dan gizi merupakan isu global yang sangat strategis dan selalu menarik perhatian publik di berbagai negara baik negara maju maupun berkembang, termasuk di Indonesia. Adanya fenomena peningkatan jumlah penduduk yang signifikan di Indonesia baik di daerah perkotaan, di pedesaan bahkan di daerah 3T (Terpencil, Terluar, dan Terdepan) berimplikasi terhadap tingkat pemenuhan akan pangan dan gizi bagi setiap orang di indonesia semakin meningkat.
Adanya keterbatasan akses terhadap kebutuhan pangan sehari-hari juga mengakibatkan tingkat permasalahan gizi di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya seperti maraknya masalah gizi kurang, kurus, gemuk dan masalah stunting tidak hanya di perkotaan namun juga kondisinya lebih parah terjadi di wilayah pedesaan bahkan wilayah 3T.
Permasalahan terkait kelangkaan pangan tentu tidak selalu identik dengan adanya keterbatasan dari segi sumber daya alamnya saja, namun hal ini juga terkait dengan faktor eksternal lain yang turut mempengaruhi kondisi ketersediaan pangan menjadi semakin sulit diperoleh bagi setiap masayarakat Indonesia seperti adanya fenomena perubahan iklim, adanya keterbatasan terhadap adaptasi teknologi pangan dan teknologi informasi di daerah.Aksesibilitas masyarakat dan sistem logistik akan pangan yang masih sangat terbatas, tingkat pengetahuan masyarakat terhadap teknologi pangan masih tergolong rendah, dominasi petani, peternak, dan nelayan dari golongan tua masih lebih tinggi dibanding generasi muda, tingkat sarana dan prasarana yang tidak merata dan kurang memadai di berbagai daerah, serta belum adanya integrasi yang positif antara tingkat modernisasi pertanian dan teknologi pangan dengan potensi kearifan lokal.
Sebagai contoh, di daerah Samba (perbatasan Indonesia-Malaysia), Pulau Jawa, Merauke, Papua dan wilayah Timur lainnya yang memiliki potensi sumber daya alam khususnya komoditas pangan sangat melimpah dan potensi kearifan lokal.
Namun, adanya keterbatasan modernisasi teknologi pangan seperti tingkat teknologi diversifikasi pangan yang masih rendah menyebabkan pangan cepat busuk dan tidak memiliki nilai tambah, teknologi penyimpanan dan penggudangan yang kurang memadai dan efektif sehingga menyebabkan komoditas pertanian cepat rusak, juga adanya permasalahan pada sistem transportasi dan distribusi yang kurang efisien mengakibatkan kelangkaan akan sumber pangan masih menjadi permasalahan yang serius.
Hal ini diperparah dengan kondisi tingkat pembangunan infrastruktur daerah, jaringan informasi dan komunikasi, juga introduksi teknologi di berbagai daerah yang sangat terbatas, tidak merata dan kurang memadai sehingga menyebabkan berbagai aktivitas distribusi, akses informasi pasar, dan efesiensi pengolahan dan pengiriman produk ataupun komoditas menjadi suatu permasalahan yang masih sering ditemui.
Isu akan teknologi pangan dan pemenuhan gizi di Indonesia memang masih menjadi suatu fenomena problematika yang strategis di wilayah-wilayah perbatasan (3T).
Hal ini mencerminkan bahwa tingkat sumber daya alam yang melimpah, pun tetap tidak akan menjadi solusi yang efektif dalam memerangi kekurangan pangan dan gizi bahkan di perkotaan sekalipun tanpa dibarengi dengan adanya gebrakan strategi pembaharuan pengelolaan pangan baik dari segi peningkatkan kualitas teknologi pangan, perbaikan infrastruktur yang masif, introduksi teknologi yang efektif, serta adaptasi dan modernisasi teknologi yang besimbiosis dengan adanya potensi lokal.
Oleh karena itu, sebagai salahsatu upaya dalam memerangi isu pangan dan gizi ini, tentu kolaborasi dan sinergi berbagai stakeholders di Indonesia seperti upaya yang masif dari kaum intelektual (akademisi dan peneliti) dalam memberikan penyuluhan, pendampingan masyarakat, dan kontribusi dalam bidang penelitian, masayarakat, praktisi, terutama regulasi, legacy dan policy dari pemerintah (pusat dan pemerintah daerah) dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang supportif untuk mencapai kedaulatan pangan menjadi kunci dalam upaya perbaikan akan permasalahan pemenuhan pangan dan gizi di daerah bisa teratasi dengan baik dan efektif.
Beberapa strategi adaptasi dan solusi yang dapat menjadi rekomendasi perbaikan bagi pemerintah baik di pusat maupun daerah khususnya dalam upaya memerangi kekurangan pangan dan gizi di daerah 3T sebagai upaya dalam mewujudkan Pertanian Indonesia Maju dapat dijelaskan sebagai berikut: