Lihat ke Halaman Asli

Ilham Mansis

Mahasiswa jurusan Akuntansi

Contoh Kasus Soal & Jawaban PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Diperbarui: 31 Mei 2022   13:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Contoh Perhitungan PPN dibebaskan dan PPN terutang tidak dipungut

1. Contoh PPN dibebaskan.

Ibu Rina adalah seorang penjual  Barang Kena Pajak, misalkan tas. Diasumsikan satu tas tersebut, Ibu Rina memerlukan biaya sebesar Rp 60.000,00. Dan dari harga tersebut Ibu Rina mengharapkan laba 20% dari HPP. Misalkan atas perolehan barang dagangannya tersebut Ibu Rina  telah membayar Pajak Masukannya sebesar Rp 6.000,00, karena pajak masukan atas fasilitas PPN ini tidak bisa dikreditkan, maka biasanya Penjual atau pengusaha akan memasukkanya sebagai biaya dan menjadi bagian dari harga pokok penjualan.

Penyelesaiannya:

PPN dibebaskan

2. PPN terutang tidak dipungut

Untuk fasilitas PPN terutang tidak dipungut, karena pajak masukan bisa dikreditkan, Ibu Rina atau pengusaha biasanya tidak akan memasukkannya sebagai biaya ke harga pokok penjualan karena juga tidak rugi jika tidak dimasukkan.

Penyelesaiannya:

PPN Tidak dipungut

Contoh Perhitungan PPN KMS(Kegiatan Membangun Sendiri)

Contoh Kasus 1 PPN KMS

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline