Lihat ke Halaman Asli

Ilham Mardiansyah

Mahasiswa di Universitas Brawijaya

Prospek Cukai MBDK: Alternatif Rahasia Perangi "Si Manis" Demi Kesehatan Masyarakat yang Berkualitas

Diperbarui: 26 Juni 2024   13:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MBDK, atau biasa kita kenal sebagai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup modern. 

Kawula muda, orang tua, hingga anak-anak mengkonsumsinya dalam berbagai merek dan varian yang mudah ditemukan di pasaran sehingga minuman manis ini menjadi sebuah minuman yang sering kali menjadi pilihan utama untuk menghilangkan dahaga. 

Namun, di balik rasa manis yang menyegarkan ini, terdapat ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Konsumsi gula yang berlebihan, terutama dari minuman manis, telah terbukti secara signifikan berkontribusi pada peningkatan kasus obesitas, diabetes melitus, penyakit jantung, dan berbagai masalah kesehatan lainnya.

Di banyak negara, termasuk Indonesia, telah terjadi lonjakan prevalensi penderita diabetes melitus dari tahun ke tahun. Data visualisasi dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat peningkatan sebesar 0,8% dari tahun 2018, di mana prevalensi diabetes melitus naik dari 10,9% menjadi 11,7% pada tahun 2023. Peningkatan prevalensi penyakit tersebut tidak hanya mengancam kualitas hidup individu, tetapi juga memberikan beban ekonomi yang berat bagi sistem kesehatan nasional. Biaya pengobatan yang terus meningkat dan produktivitas yang menurun akibat penyakit-penyakit terkait gula menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi.

Sumber : Google/pajakku.com 

Pemerintah dan lembaga kesehatan telah berupaya mencari solusi efektif untuk menanggulangi krisis kesehatan ini. Salah satu langkah strategis yang semakin mendapatkan perhatian adalah penerapan cukai pada minuman berpemanis. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi konsumsi gula di masyarakat, tetapi juga untuk mengumpulkan dana yang dapat digunakan untuk program kesehatan dan pendidikan yang lebih baik. 

Untuk Indonesia sendiri, sebenarnya cukai minuman manis sudah masuk ke rancangan APBN 2024, dan target cukainya pun telah tertuang dalam APBN 2024 yaitu sebesar Rp 6,22 triliun. Namun, skema jelas terkait penerapan ini belum final sehingga menimbulkan kepanikan bagi berbagai pihak, khususnya YLKI.

YLKI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen) bahkan menghimbau kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk tidak lagi menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan, mengingat betapa pentingnya langkah ini untuk kesehatan masyarakat. YLKI menekankan bahwa penerapan cukai tidak hanya akan mengurangi konsumsi gula tetapi juga mendanai program-program kesehatan yang sangat dibutuhkan.

Manfaat Cukai MBDK bagi Kesehatan Masyarakat

Penerapan cukai MBDK dapat memberikan berbagai manfaat bagi kesehatan masyarakat. Dengan harga yang lebih tinggi, konsumsi minuman manis diharapkan menurun, yang pada gilirannya akan mengurangi risiko penyakit terkait gula seperti obesitas dan diabetes melitus. Selain itu, dana yang terkumpul dari cukai dapat dialokasikan untuk program-program kesehatan dan pendidikan, seperti kampanye kesadaran kesehatan dan yang lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline