Lihat ke Halaman Asli

Ilham Khaliq

Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dinamika Politik dari Kekuatan Pemusnah Massal

Diperbarui: 23 Desember 2021   17:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Isu senjata nuklir seringkali menjadi isu serius dalam perbincangan politik. Sifatnya sebagai senjata pemusnah massal membuat posisi strategis senjata ini bukan saja sebagai amunisi militer, namun tetapi juga sebagai senjata psikologis. 

Tekanan psikologis yang dihasilkan begitu kuat hingga keberadaan senjata nuklir menghasilkan kondisi unik di mana peradaban manusia bisa mengalami perdamaian sementara tanpa adanya konflik global sejak akhir Perang Dunia Kedua, membawa peradaban manusia kepada kemajuan peradaban yang tidak pernah terjadi sebelumnya. 

Meski demikian, senjata nuklir itu sendiri sudah lama diprotes oleh kelompok sipil yang menunjuk bahwa potensi kehancuran peradaban selalu ada dari keberadaan senjata nuklir. 

Kekuatan pro-nuklir membalas balik dengna menyatakan senjata nuklir diperlukan justru untuk menyelamatkan peradaban manusia dengan senantiasa menekan kekuatan lain untuk saling menahan serangan. 

Diperlukan pengetahuan dasar mengenai senjata nuklir dan konstelasi politik internasional untuk bisa mengambil sikap dalam perkara ini.

Senjata nuklir adalah senjata yang menggunakan reaksi nuklir dalam pengerahannya - baik itu berasal dari fusi nuklir atau gabungan antara fisi dan fusi nuklir. 

Definisi senjata nuklir pada umumnya merujuk kepada senjata ledakan: baik itu berupa bom sampai misil - meski pengerahan energi nuklir dapat digunakan dalam bentuk lain -- salah satunya adalah sabotase. 

Senjata nuklir adalah senjata ledakan yang paling kuat saat ini, di mana reaksi nuklir dapat menghasilkan hempasan energi yang sangat kuat dengan volume yang lebih sedikit dari bahan peledak lain, ditambah efek samping dari pengerahan senjata nuklir -- terutama radiasi terhadap target. 

Kerusakan ekstrim yang diberikan dari senjata ini membuat senjata ini digolongkan sebagai "senjata pemusnah massal".

Penggunaan resmi senjata ini hanya terjadi dua kali, terhadap target yang sama - Kekaisaran Raya Jepang, dan dilakukan oleh pelaku yang sama - Amerika Serikat saat Perang Dunia Kedua di tahun 1945. 

Kehancuran yang terjadi di Hiroshima dan Nagasaki meratakan kedua kota dalam sekejap serta menyebarkan radiasi dalam radius yang luas membuat kekuatan-kekuatan politik dunia menyadari potensi kekuatan senjata ini -- yang pada akhirnya mengusahakan program senjata nuklir mereka masing-masing. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline