Lihat ke Halaman Asli

rokhman

TERVERIFIKASI

Kulo Nderek Mawon, Gusti

Rekonstruksi Cara Pandang tentang Pekan Olahraga Nasional

Diperbarui: 15 Agustus 2024   09:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PON 2024 akan berlangsung di Aceh dan Sumut. (Dok Pemprov Sumut/sumutprov.go.id)

Pekan Olahraga Nasional alias PON akan kembali berlangsung pada tahun ini. Tepatnya 8 September sampai 20 September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

PON jangan lagi dimaknai sebagai gengsi daerah. PON harus dimaknai sebagai menyiapkan atlet untuk level nasional. Karena untuk menyiapkan atlet nasional, maka harus ada pembatasan usia bagi atlet PON.

Misalnya yang boleh ikut PON adalah usia 23 tahun ke bawah. Atau mentok-mentoknya 25 tahun ke bawah. Artinya mereka yang muda memiliki kans untuk tumbuh dan berkembang melalui PON.

Sementara, mereka yang sudah level senior apalagi atlet level Olimpiade, dilarang ikut PON. Jangan sampai PON malah jadi ajang bagi para senior untuk terus mendapatkan medali emas.

Kalau yang senior terus diberi panggung melalui PON ya repot bagi junior. Yang junior akan sulit berkembang ketika yang senior terus bermain di PON.

Kalau di PON bisa berkembang, maka ada kans mereka yang muda untuk naik pangkat jadi atlet Sea Games. Tentu sebuah jenjang yang bagus bagi para pemuda untuk mengasah kemampuan di ajang berjenjang.

Harapannya dengan adanya pembatasan usia di PON, maka regenerasi dunia olahraga bisa berkembang. Akan muncul bibit baru dari ajang kontinu empat tahunan.

Tapi bagaimana kalau sudah ada kejuaraan nasional junior? Apakah PON perlu dibatasi usia? Justru jika sudah ada kejuaraan junior, maka lebih bagus. Si junior ikut kejuaraan junior plus ikut PON yang ada batasan usia. Mental bertanding dan pengalaman bagi si junior akan bertambah.

Abaikan Gengsi

Di sisi lain, abaikan gengsi daerah. Kepala daerah tak perlu berbicara tentang gengsi daerah di PON. Ngapain juga bicara gengsi daerah. Tak penting!

PON harus dimaknai sebagai kepentingan nasional, bukan sebagai alat politik untuk kepala daerah cari muka. Juga bukan dimaknai sebagai kepentingan daerah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline