Bagaimana mengharapkan banyak jemaah haji yang masih muda ketika masa tunggu berhaji sampai 30 tahun?
Saya baca di infopublik.id, website pemerintah yang dikendalikan Kominfo. Disebutkan bahwa tahun ini 502 jemaah haji Indonesia meninggal dunia. Diketahui, 30 persen jemaah haji Indonesia tahun ini adalah lansia. Kesan yang tertangkap dari berita itu adalah bahwa jemaah lanjut usia (lansia)berpotensi memiliki masalah kesehatan, selain juga karena cuaca ekstrem.
Lalu, ada usulan agar kesehatan dan kemandirian adalah syarat penting selain syarat finansial. Kesimpulanku dari berita di infopublik.id itu sederhana. Bahwa kalau bisa jemaah haji adalah mereka yang sehat fisik dan mandiri. Mereka yang sehat fisik dan mandiri tentu bukan jemaah haji lansia.
Lalu?
Logikanya, jemaah haji akan banyak yang lansia. Karena masa tunggu haji saja sampai 30 tahun. Berniat haji di usia 40 tahun dan menabung, baru bisa berangkat haji di umur 70 tahun karena masa tunggu 30 tahun. Bagaimana jika baru mendaftar di usia 45 tahun? Bagaimana jika mendaftar di usia 50 tahun?
Secara logika, dengan masa tunggu 30 tahun, sangat tak mungkin mengharapkan banyak jemaah haji yang masih muda alias berusia di bawah 40 tahun. Bahkan, jemaah haji khusus yang bayarnya ratusan juga pun masa tunggunya 5 sampai 9 tahun.
Lalu Bagaimana?
Jika masa tunggu haji reguler sampai 30 tahun, maka potensinya adalah jemaah haji banyak yang akan lansia ketika berangkat ke tanah suci. Kemudian, tidak adil juga jika mereka menunggu 30 tahun dan sudah menua, lalu dibatalkan keberangkatannya karena sudah lansia.
Soal masa tunggu setahu saya identik dengan kuota dan jumlah calon haji. Jika kuota dari Arab Saudi per tahun adalah 200 ribu, sementara yang berhasrat naik haji tiap tahun adalah 1 juta, maka masa tunggu akan makin lama.
Maka, tidak ada yang bisa dilakukan oleh pemerintah terkait kuota Arab Saudi dan hasrat naik haji warga negara Indonesia. Yang bisa dilakukan pemerintah (walaupun mungkin banyak protes) adalah melarang WNI yang sudah haji dan mau berhaji lagi.