Lihat ke Halaman Asli

rokhman

TERVERIFIKASI

Kulo Nderek Mawon, Gusti

Di Masa Depan, Jumlah PNS akan Makin Menyusut?

Diperbarui: 28 Agustus 2022   08:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi ASN. Foto: kompas.com/masriadi

Ini hanya khayalan saja yang muncul sejak ada istilah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Khayalanku adalah, akan makin banyak P3K dan pegawai negeri sipil (PNS) makin berkurang.

Kini beken nama aparatur sipil negara (ASN). ASN terbagi dua yakni P3K dan PNS. Salah satu perbedaan P3K dan PNS adalah soal pensiun.

P3K setahuku tak dapat pensiun, sementara PNS dapat pensiun. Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan bahwa dana pensiun bagi PNS membebani keuangan negara.

Beberapa tahun lalu, munculnya istilah P3K menguatkan khayalanku. Bahwa pada masanya nanti, pemerintah merasa terbebani dengan pensiun PNS. Kemudian, pemerintah lebih memilih menjaring P3K karena tak perlu membayar pensiun.

Khayalanku, PNS tetap ada, tapi jumlahnya berkurang. Kerja-kerja pemerintahan akan ditopang oleh P3K dan digitalisasi. Ke depan mungkin seperti itu. Sehingga beban biaya pensiun bagi pemerintah menurun.

Fenomena lain yang memungkinkan jumlah PNS menurun adalah pola pikir tak ingin terikat dari banyak anak muda. Dunia makin berwarna. Cara mendapatkan uang makin beragam karena kemudahan teknologi.

Kadang banyak anak muda yang berpikir mengapa harus formal kerja berangkat pagi pulang sore, jika kerja bebas saja bisa mendapatkan uang. Jika kerja dengan HP saja bisa mendapatkan uang.

Pola pikir menjadi entrepreneur juga bisa mengurangi jumlah PNS. Memang sih PNS memberi kenyamanan gaji per bulan. Tapi setahuku, gerak PNS terbatas karena memang harus mengabdi ke negara.

Jika beban biaya pensiun sudah memberatkan dan pola pikir banyak anak muda tak ingin terikat  maka, jumlah PNS akan menyusut. Peminatnya akan makin sedikit.

Potensinya ada dua. Pertama, melimpahkan kerja-kerja birokrasi pada pihak ketiga. Kerja-kerja pelayanan birokrasi yang tak bersifat rahasia, dilimpahkan ke pihak ketiga karena makin sedikitnya PNS.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline