Lihat ke Halaman Asli

rokhman

TERVERIFIKASI

Kulo Nderek Mawon, Gusti

Kebakaran di Kejaksaan Agung, Isu Konspirasi, dan Jaksa Pinangki

Diperbarui: 23 Agustus 2020   11:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.(KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA)

Minggu (23/8/2020) dinihari, saya membaca berita gedung Kejaksaan Agung yakni pada kantor bagian pembinaan dan intelijen terbakar selama enam jam. Seperti diberitakan Kompas.com, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa berkas perkata dan tahanan aman.

Namun, keterangan Jaksa Agung itu tak mengurangi komentar miring warga. Di dunia maya, banyak yang berpendapat miring soal kebakaran gedung Kejaksaan Agung ini.

Ada pendapat bahwa kebakaran itu adalah usaha kesengajaan. Artinya, memang ada yang sengaja ingin membakar gedung Kejaksaan Agung. Hal itu dikaitkan dengan adanya kasus besar yang sedang diproses di Kejaksaan Agung seperti kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, jaksa Pinangki.

Merebaknya isu konspirasi atau permufakatan jahat atas kebakaran di Kejaksaan Agung adalah hal yang wajar. Sebab, Kejaksaan Agung adalah salah satu lembaga yang vital dalam hal penegakan hukum.

Penegakan hukum tentu terkait dengan pihak-pihak yang berlawanan dengan Kejaksaan Agung. Sehingga, isu tentang konspirasi itu muncul. Nah, menurut saya ada yang memang harus dijelaskan secara gamblang oleh Kejaksaan Agung untuk menepis isu konspirasi atau konspirasi itu gagal.

Kejaksaan Agung perlu menjelaskan asal muasal kebakaran. Dari mana kebakaran itu muncul. Selain itu, mengapa kebakaran bisa sampai enam jam. Bayangkan saja, enam jam kebakaran tentu meludeskan banyak hal.

Dua hal itu, setelah terjawab, perlu jika dijelaskan langkah penting ke depan agar kasus kebakaran itu tak kembali terjadi. Kemudian, ketika Jaksa Agung mengatakan berkas perkara dan tahanan aman, bisa dijelaskan di ruang pembinaan dan intelijen itu ada apa saja?

Adakah hal-hal yang penting terkait penanganan perkara? Jika ada, apakah itu termasuk terkait perkara perkara besar? Lalu, bagaimana kondisinya? Apakah Kejaksaan Agung memiliki duplikatnya?

Itu adalah pernyataan yang menurut saya perlu dijelaskan sesegera mungkin. Setelahnya, yang tentu tak kalah penting adalah Kejaksaan Agung menunjukkan kinerja yang prima setelah kebakaran.

Artinya, jika memang kinerja penanganan kasus besar menjadi tersendat, publik tentu akan bertanya, apakah hal itu ada kaitannya dengan kebakaran? Akhirnya, bisa memunculkan dugaan lain, bahwa kebakaran gedung itu memang  terpengaruh pada penanganan perkara.

Saya pikir, publik yang cukup intens mengawal kasus di Kejaksaan Agung juga perlu terus mengawal kasus yang sedang diproses. Tentu saja harapannya adalah adanya informasi yang jelas terhadap penganangan kasus besar usai kebakaran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline