Lihat ke Halaman Asli

rokhman

TERVERIFIKASI

Kulo Nderek Mawon, Gusti

Barter Politik di Pilkada Serentak

Diperbarui: 11 Agustus 2020   20:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. Pejalan kaki melintas di mural terkait pilkada. Foto: antara/fauzan dipublikasikan Kompas.com

Pilkada akan dilaksanakan serentak di banyak daerah pada 9 Desember 2020. Satu hal yang potensial muncul dalam Pilkada serentak adalah barter politik, khususnya barter calon kepala daerah.

Contoh konkretnya adalah parpol A dan parpol B barter dukungan. Parpol A akan mendukung calon dari parpol B di daerah X. Sebaliknya, parpol B akan mendukung calon parpol A di daerah Y.

Potensi ini sangat mungkin terjadi. Tentunya akan jadi nilai positif jika barter ini terkait calon yang mumpuni. Jadi baik partai A dan B sama-sama memiliki calon mumpuni. Barter di antara keduanya untuk memuluskan calon yang mumpuni tersebut.

Namun, masalah tentu akan muncul jika barter itu terkait dengan calon yang pas-pasan. Baik parpol A dan B memiliki calon pas-pasan. Barter dukungan dilakukan agar calon yang pas-pasan itu bisa menang pilkada.

Mungkin akan lebih kompleks lagi jika barter tak hanya terkait calon. Tapi juga potensi daerah. Misalnya parpol A minta jatah proyek di daerah X dengan syarat mendukung calon dari parpol B.

Kemudian, parpol B juga punya kepentingan terhadap proyek di daerah Y. Sehingga parpol B harus mendukung calon parpol A. Perhitungan-perhitungan yang kompleks dan rumit ini kadang yang memunculkan calon yang di luar dugaan.

Ketika kontestasi pilkada serentak kental dengan nuansa barter politik, maka yang dirugikan adalah pemilih. Parahnya misalnya adalah bahwa para calon yang tersedia adalah calon yang tak kompeten dari hasil barter politik.

Bayangkan saja, misalnya ada tiga pasangan calon. Ketiganya memiliki rekam jejak yang buruk. Ketiganya juga tak memiliki kemampuan manajerial yang memadai. Tapi, karena barter politik, ketiganya bisa jadi calon.

Jika ada tiga pasangan calon seperti itu, yakni tak kompeten, maka salah satu di antaranya pasti akan menang. Sekalipun angka partisipasi pemilih rendah, tetap saja salah satu calon akan menang. Sebab, kemenangan pilkada adalah mereka yang punya suara terbanyak, kecuali Pilkada Jakarta yang masih memungkinkan adanya putaran kedua.

Peran Parpol

Ketika dihadapkan potensi barter politik yang merugikan masyarakat, maka hendaknya parpol tak melakukannya. Parpol adalah arena bagi para calon pemimpin untuk digodok.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline