Lihat ke Halaman Asli

rokhman

TERVERIFIKASI

Kulo Nderek Mawon, Gusti

Status Gibran Disentil Purnomo dan Kotak Kosong Makin Mungkin

Diperbarui: 20 Juni 2020   07:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Achmad Purnomo. Foto: Kompas.com/Labib Zamani

Angin rekomendasi sepertinya tak berlabuh ke Achmad Purnomo. Isu yang santer beredar, Wakil Wali Kota Solo itu tak akan dapat rekomendasi dari PDIP untuk jadi calon Wali Kota Solo di Pilkada Solo akhir tahun ini.

Isunya, rekomendasi PDIP untuk calon Wali Kota Solo di Pilkada Solo jatuh ke anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. Hanya saja, rekomendasi PDIP memang belum resmi dikeluarkan. Semua pihak masih menunggu apakah isu Gibran dapat rekomendasi memang benar adanya.

Memang sekalipun masih isu, Purnomo pun setengah meyakininya. "Tidak ada yang mengejutkan. Sesuai dengan perkiraan masyarakat. Saya kira semua kalau ditanya begitu, karena (Gibran) anak presiden," kata Purnomo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020) seperti diberitakan Kompas.com.

Pernyataan itu menegaskan bahwa Purnomo memang kalah status. Pandangan itu juga menyiratkan bahwa penentuan rekomendasi kuat didasari oleh status Gibran. Status sebagai anak Presiden memang suka tidak suka harus dipandang sebagai keuntungan bagi Gibran.

Menarik untuk ditunggu kemudian, apakah Purnomo akan setia di PDIP atau membuka pintu untuk loncat pagar. Dalam politik, perubahan partai seseorang bukan hal tabu. Menurut saya wajar  sebab politik sejatinya adalah siapa mendapatkan apa dengan cara bagaimana.

Jika seseorang tidak mendapatkan posisi di satu partai, maka sah saja dia menyeberang ke partai lain. Partai politik bukan organisasi masyarakat atau agama. Partai politik adalah soal kepentingan.

Tapi juga tak masalah ketika orang memutuskan bertahan di satu partai politik apapun yang terjadi. Di posisikan di manapun ada orang yang tetap setia di satu partai politik. Mungkin memang sudah telanjur cinta. Kalau sudah cinta, mau apa?

Maka, menarik untuk menunggu soal Purnomo apakah dia akan membuka diri ke partai lain. Bisa saja, Purnomo merapat ke PKS, kemudian menyambangi PAN, dan merayu Gerindra. Sebab, kursi dari tiga partai itu sudah cukup menjadikan Purnomo sebagai calon Wali Kota.

Seperti diketahui, syarat dukungan parpol atau gabungan parpol untuk mengusung calon di pilkada adalag memiliki 20 persen kursi di dewan. Kursi di DPR Solo adalah 45, maka 20 persennya adalah 9 kursi. Jadi 9 kursi sudah cukup membawa seseorang jadi calon Wali Kota Solo (bukan delapan seperti tulisan saya sebelumnya).

Hanya saja memang, dari tiga partai itu, Gerindra sepertinya sulit untuk diajak merapat. Sebab, jauh jauh hari pihak Gerindra sudah menyebar kabar akan mendukung Gibran. Tapi, politik kan tak mudah ditebak. Bisa jadi Gerindra berubah haluan.

Ada juga kemungkinan dengan mendekat ke PSI. Namun, sama saja bahwa PSI juga sudah mengatakan akan mendukung Gibran. Maka, dengan 8 kursi dari PKS dan PAN, memang belum cukup bagi seseorang untuk maju di Pilkada Solo.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline