Pati (12/08/2023). Pemerintah Desa merupakan eksekutif formal tingkat desa. Pemerintah desa bukan hanya menjadi pelaksana tugas administratif semata, tetapi juga menjadi agen perubahan yang bertugas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hal ini salah satunya dapat dilakukan dengan memberikan pelayanan yang adil sesuai kebutuhan masyarakat. Maka penting sifatnya bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana cara yang tepat untuk mengakses pelayanan yang telah disediakan oleh pemerintah desa.
Sebagai Mahasiswa KKN Tim 2 Tahun 2023, Saya mengangkat tema Pembuatan Alur Pelayanan di Kantor Desa sebagai program kerja. Urgensi yang Saya temukan adalah masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan secara menyeluruh dikarenakan ketidaktahuannya serta kurangnya informasi terkait alur pelayanan di kantor desa.
Hal yang saya lakukan kemudian adalah menyediakan banner yang dipasang di depan kantor desa dengan berisikan alur pelayanan di kantor desa. Tujuan kegiatan ini adalah memvisualisasikan alur pelayanan di Kantor Desa secara jelas dan menarik melalui pembuatan banner. Dengan visualisasi yang menarik dan informatif, masyarakat dapat lebih mudah memahami alur pelayanan dan persyaratan yang diperlukan.
Kerjasama antara mahasiswa KKN dan pemerintah desa melalui pengadaan banner alur pelayanan membuktikan bahwa upaya sederhana seperti ini dapat memberikan dampak positif yang berarti dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H