Lihat ke Halaman Asli

Apakah Fasilitas Pendidikan di Negara Indonesia Sudah Merata?

Diperbarui: 23 Maret 2024   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan adalah suatu usaha yang melibatkan seorang murid dengan guru dalam suatu waktu yang bertujuan untuk mencapai manusia yang berkualitas. Di Negara Indonesia ini, pendidikan tercantum pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003.

Meski sudah tercantum pada Undang-undang yang jelas, apakah fasilitas pendidikan di Negara kita ini sudah benar-benar merata?

Pendidikan sangatlah penting. Masih banyak masyarakat Indonesia di pelosok sana yang belum mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai seperti kita sekarang ini. Seperti Papua,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,Banten,Aceh,dan masih banyak lagi. Dan bagaimana cara mengatasinya?

Ada beberapa cara untuk mengatasi pendidikan yang kurang merata ini seperti:

1). Pembangunan gedung-gedung infrastruktur pendidikan.

2). Penanggulangan Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi

3). Peningkatan akses informasi dan teknologi

4). Pemberdayaan perempuan dan kelompok minoritas.

Dan masih banyak lagi.

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline