Pendidikan adalah suatu usaha yang melibatkan seorang murid dengan guru dalam suatu waktu yang bertujuan untuk mencapai manusia yang berkualitas. Di Negara Indonesia ini, pendidikan tercantum pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003.
Meski sudah tercantum pada Undang-undang yang jelas, apakah fasilitas pendidikan di Negara kita ini sudah benar-benar merata?
Pendidikan sangatlah penting. Masih banyak masyarakat Indonesia di pelosok sana yang belum mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai seperti kita sekarang ini. Seperti Papua,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,Banten,Aceh,dan masih banyak lagi. Dan bagaimana cara mengatasinya?
Ada beberapa cara untuk mengatasi pendidikan yang kurang merata ini seperti:
1). Pembangunan gedung-gedung infrastruktur pendidikan.
2). Penanggulangan Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi
3). Peningkatan akses informasi dan teknologi
4). Pemberdayaan perempuan dan kelompok minoritas.
Dan masih banyak lagi.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H