Lihat ke Halaman Asli

Program MBKM Memberi Kesempatan Kepada Mahasiswa untuk Mengajar Secara Mandiri dan Fleksibel

Diperbarui: 11 Juni 2023   15:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Merdeka Belajar - Kampus Merdeka adalah sebuah inovasi yang dibuat oleh Kemendikbudristek dan diluncurkan sebuah kebijakan untuk mentransformasi sistem Pendidikan tinggi di Indonesia untuk menghasilkan lulusan yang lebih relevan. MBKM dijalankan melalui 4 pilar kebijakan: Pembukaan Program Studi baru, Sistem akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, dan Hak belajar di luar Program Studi.

MBKM Mandiri adalah sebuah bentuk dorongan kebijakan Kampus Merdeka yang mendorong Perguruan Tinggi untuk menjalankan program MBKM secara mandiri. Dalam bentuk implementasi MBKM mandiri, Perguruan Tinggi menyelenggarakan, mendanai, dan mengeksekusi program MBKM-nya tanpa intervensi dari Kemendikbudristek. Tujuan MKBM mandiri adalah untuk membantu sebanyak-banyaknya mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus demi persiapan karir di masa depan.

MBKM Mandiri menekankan kemandirian, di mana program yang dijalankan oleh Perguruan Tinggi tidak disubsidi dan dikelola oleh Kemendikbudristek. Sehingga, Perguruan Tinggi dapat melaksanakan program yang diinginkan dengan ketentuan regulasi, pendanaan, linimasa, dan kebutuhan dokumentasi yang ditentukan oleh Perguruan Tinggi itu sendiri.Program ini dengan platform yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh Perguruan Tinggi agar dapat menemukan kesempatan untuk melaksanakan program atau kegiatan untuk mahasiswa di luar kampus, seperti pertukaran mahasiswa, magang, riset, asistensi mengajar, KKN, dan lainnya.

Dokpri

Seperti yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia  (UPI) Kampus Cibiru, Ilham Fauzi Abdul Aziz. Untuk menuntaskan mata kuliah Program Pengenalan Lapangan Satuan Pendidikan (PPLSP), mahasiswa tersebut mengambil Program MBKM Mandiri. Program ini disarankan dan diarahkan oleh pihak kampus karena kegiatan yang dilakukan kurang lebih sama seperti PPLSP namun dilakukan secara mandiri.

Kegiatan MBKM Mandiri yang dilaksanakan yaitu mengajar di sekolah kolaborator yang dapat diajukan oleh mahasiswa dikoordiansikan dengan pihak kampus. Disini mahasiswa tersebut memilih SDN Nanjung 4 Kab. Bandung sebagai sekolah kolaborator dan tempat mengajar. Jika sudah ada sekolah kolaborator yang diajukan mahasiswa dan disetujui oleh pihak kampus. Dibuatkan surat dari kampus kepada pihak sekolah untuk pemberitahuan dan permohonan izin. Lalu dibuat kan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK). Kemudian dilaksanakan kegiatan mengajar di sekolah seperti halnya PPLSP tentunya dengan laporan akhir sebagai luaran dari program MBKM Mandiri.

Kegiatan mengajar dilakukan selama 3 bulan dari SPK disetujui oleh pihak kampus dan pihak sekolah, yaitu dari tanggal 3 Maret 2023 – 30 Mei 2023. Yang dilakukan bukan hanya mengajar di kelas, tapi terdapat kagiatan yang harus dilaporkan. Pada awal kegiatan mahasiswa harus mengobservasi secara keseluruhan kondisi dan keadaan di sekolah, seperti kultur, SOTk, kegiatan, sarana-prasarana, dan keadministrasian sekolah. Kemudian dilanjukan dengan kegiatan mengajar yang tentunya sudah dijadwalkan oleh pihak sekolah. Dalam kegiatan mengajar, mahasiswa harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai luaran yang sudah ditentukan yang nantinya dinilai oleh guru pamong. Guru pamong adalah guru yang ditunjuk oleh pihak sekolah untuk mengarahkan mahasiwa berkaitan dengan kegiatan mengajar yang dilakukan dan menilai kinerja mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan mengajar. Setelah kegiatan mengajar sudah selesai dan memenuhi ketentuan luaran, mahasiswa harus melaporkannya kedalam laporan akhir. Isi dari laporan akhir meliputi, masalah yang dialami, faktor dari masalah tersebut, dan upaya penanggulangan masalah serta melampirkan RPP dan dokumentasi dari kegiatan. Pada akhir kegiatan dilakukan kegiatan pelepasan mahasiswa dari kegiatan mengajar dan penarikan kembali mahasiswa oleh kampus.

Luaran yang harus mahasiswa kerjakan sebagai laporan akhir dari program MBKM Mandiri yaitu RPP, Video mengajar atau Video Dokumentasi, Artikel, dan Laporan Akhir Program.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline