Selamat datang kembali para pembaca yang setia, pada kesempatan kali ini penulis ingin membahas tentang korupsi yang ada di Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa korupsi di Indonesia sangat meraja rela.
Faktanya korupsi di Indonesia sudah ada sebelum Indonesia merdeka yaitu pada saat pra - kolonial, zaman penjajahan Belanda, dan penjajahan Jepang yang relatif singkat yaitu tahun 1942 sampai tahun 1945.
Jadi, apa itu korupsi? Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak (sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi).
Maih bisa dikatakan bahwa korupsi yang ada di Indonesia masih kuat kedudukannya, maka dari itu mari kita lihat beberapa faktor yang dapat memicu adanya korupsi. faktor - faktor tersebut yaitu :
Menurut Ermansjah Djaja dalam buku Memberantas korupsi Bersama KPK menyebutkan terdapat berbagai faktor seseorang melakukan korupsi. Berikut adalah beberapa penyebab korupsi dan cara mengatasinya :
1. Sistem Penyelenggaraan Negara yang Keliru :Sebagai negara yang berkembang seharusnya pemerintah memprioritaskan pembangunan pada bidang pendidikan.
Tetapi selama puluhan tahun mulai dari Orde Lama, Orde Baru sampai dengan era Reformasi, pembangunan difokuskan di bidang ekonomi.
Padahal setiap negara berkembang memiliki keterbatasan jumlah SDM, uang, manajemen dan teknologi, lalu konsekuensinya adalah semua diimpor dari luar negeri.
2. Kompensasi PNS yang Rendah :Karena gaji PNS yang rendah, banyak anggota PNS yang melakukan tindakan korupsi. Rendahnya gaji tindak diimbangi dengan pola hidup yang sederhana dari pegawai, karena sebagian besar pegawai memiliki gaya hidup yang konsumtif.
3. Pejabat yang Serakah: Karena memiliki pola hidup yang konsumtif, timbul keinginan dalam diri pejabat untuk memperkaya diri secara instan, lalu lahirlah sikap serakah dimana pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya maka menjadi penyebab terciptanya masyarakat majemuk dan multikultural.
4. Law Enforcement Tidak Berjalan --Penegakan hukum di Indonesia sangatlah buruk. Penegakan hukum tidak berjalan hampir di seluruh lini kehidupan, baik di instasi pemerintahan maupun di lembaga kemasyarakatan karena segala sesuatu diukur dengan materi yaitu uang.