Lihat ke Halaman Asli

Ilfan Taufik

Belajar, Pahami, dan Realisasikan

Ironis! Walaupun dalam Masa Tahanan, Koruptor di Indonesia Masih Tetap Eksis

Diperbarui: 10 Januari 2021   16:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Contoh kasus koruptor di Indonesia ialah Gayus Tambunan. Dia menyuap para penjaga agar bisa keluar masuk tahanan kapan pun. Kagetnya, koruptor kelas kakap yang kasusnya ( Liputan6.com) menyuap hakim Muhtadi Asnun sebesar Rp 50 juta. Uang ini untuk memuluskan perkara penggelapan pajak dan pencucian uang senilai Rp 25 miliar ini, bisa jalan jalan di pulau Bali. 

Gayus menjadi buronan setelah diketahui sedang menonton pertandingan tenis di Bali oleh. Ironisnya lagi pada saat itu Gayus sedang dalam masa tahanan di Rumah Tahanan Brimob Kepala Dua, Depok.

Bayangkan Gayus dengan mudahnya berhasil menyuap para penjaga di tahanan itu, padahal harusnya ketat dijaga para polisi. ini lah yang menjadi ironi dan renungan mengenai lemahnya pengawasan pemerintah.

Cukup sekian pendapat opini tentang korupsi, Semoga bermanfaat dan apabila ada salah dalam penulisan dari segi bahasa maupun kata yang berkenan mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kritik dan saran saya harapkan bisa di tulis kan di kolom komentar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline