Lihat ke Halaman Asli

Sah Komeng Resmi Jadi Anggota DPD RI 2024-2029

Diperbarui: 9 Oktober 2024   17:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alfiansyah Bustami alias Komeng (Tempo.co)

Komedian Alfiansyah, lebih dikenal dengan nama panggung Komeng, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk periode 2024-2029. Karir Komeng sebagai seorang komedian sudah dimulai sejak lama dan telah membawanya ke berbagai pentas hiburan. Dalam pemilu DPD, Komeng berhasil memperoleh 5.399.699 suara, menjadikannya salah satu kandidat terpilih dari daerah pemilihan Jawa Barat. Dengan berhasil meraih suara terbanyak, ia kini berhak mewakili aspirasi masyarakat Jawa Barat di Senayan.

Usulan Program Unggulan

Setelah resmi dilantik, Komeng mengajukan usulan untuk menciptakan "Hari Komedi Nasional". Ia menjelaskan bahwa komedi merupakan bagian penting dari budaya Indonesia yang belum diberikan pengakuan yang layak, dibandingkan dengan hari-hari khusus untuk musik dan film. Usulan ini bertujuan untuk mengangkat derajat profesi komedi dalam masyarakat dan memperkuat peranannya dalam industri hiburan.

Dengan dukungan dari rekan-rekan sesama anggota DPD, Komeng berharap bisa mempromosikan program ini secara luas dan menjadikannya sebagai agenda resmi. Dengan langkah ini, ia menunjukkan komitmennya untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam bidang seni dan budaya.

Dengan semua komponen ini, Komeng resmi jadi anggota DPD RI dan bertanggung jawab untuk mewakili suara rakyat, sambil mendapat dukungan baik dari aspek finansial maupun sumber daya. artikel ini menginformasikan pentingnya peran Komeng dalam DPD dan harapan-harapan yang disematkan kepadanya oleh publik.

Penulis: Muhammad Farid Alhamdi & Yuliantoro




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline