Batas kesabaran Presiden SBY terhadap ‘perilaku’ FPI sepertinya sudah ‘lenyap’. Sang presiden memerintahkan POLRI untuk menindak dengan tegas FPI. Ini dapat dimaknai secara langsung atau tidak langsung SBY telah menyulut ‘genderang perang’ terhadap FPI, dan saya yakin FPI pun tidak tinggal diam. Reaksi cepat FPI muncul dari Ketumnya Habib Rizzieq Syihab, dengan mengatakan SBY sebagai seorang pecundang, tebar fitnah, pelindung korupsi dan ciderai Islam. Babak selanjutnya pasti bakal ‘seru’.
Mari kita simak berita mulainya ‘genderang perang’ ditabuh SBY, seperti dilansir tempo.co.
Tempo.co. memberitakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kepolisian RI menindak tegas seluruh kelompok yang melakukan pelanggaran hukum dengan kekerasan, pengrusakan, dan main hakim sendiri, terutama Front Pembela Islam.
"Posisi negara sangat jelas, posisi saya sangat jelas, tidak memberikan toleransi yang melakukan aksi-aksi perngrusakan, kekerasan, main hakim sendiri dan melanggar aturan yang berlaku di negeri ini," kata Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta International Expo Kemayoran, Ahad, 21 Juli 2013.
Presiden menyatakan, kepolisian hendaknya mampu menggunakan pendekatan yang sangat persuasif dalam mengendalikan dan menangani dinamika masyarakat. Akan tetapi, jika pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran hukum, polisi diminta untuk menindaknya dengan tegas.
"Jangan membiarkan tindakan melawan hukum seperti apa pun terjadi di negeri kita," kata dia.
Terhadap bentrok di Kendal, presiden juga meminta masyarakat untuk dapat tenang dan menahan diri. Masyarakat diminta untuk patuh pada hukum dan menyerahkan kasus kepada aparat keamanan.
"Di negeri tercinta ini ada hukum dan tatanan yang berlaku. Tidak boleh ada elemen mana pun, yang menjalankan hukum di tangannya sendiri, kecuali penegak hukum," kata presiden.
Yudhoyono memberikan apresiasi terhadap polisi yang mampu mencegah terjadinya bentrok berdarah di Kendal. Polisi dinilai mampu bersikap netral dan menjalankan tugasnya sehingga tidak terjadi eskalasi yang memungkinkan bertambahnya korban jiwa.
"Hukum harus ditegakkan, dicegah konflik atau benturan horisontal dan dicegah elemen dari manapun juga termasuk FPI yang melakukan tindakan kekerasan apalagi pengrusakan," kata presiden.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H