Lihat ke Halaman Asli

Ikuina Rara14

mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

Review Artikel "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga" Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri

Diperbarui: 23 Oktober 2023   17:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Reviewer : Ikuina Ruhil Amani

Nim : 212111166

Program Studi/Kelas : Hukum Ekonomi Syariah 5 E

Judul Artikel : Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri

Penulis : Muhammad Julijanto, Masrukhin, Ahmad Kholis Hayatuddin

Nama Jurnal : Buana Gender

Volume : vol. 1 no. 1 Januari-Juni 2016

Dalam artikel ini membahas angka perceraian yang terdapat di kabupaten Wonogiri pada tahun 2010 meningkat hingga 30%. Dalam pernikahan sudah dapat dipastikan adanya problematika yang naik turun. Hingga presentase yang mayoritas dari perceraian itu sebagian karena permasalahan yang ada pada pertanggungjawaban dan sebagian kecil ada pada permasalahan terjadinya KDRT.

Tingginya angka kemiskinan dan angka perceraian menjadi sorotan dalam penelitian, dari pertanyaan atas faktor apa sajakah yang menjadikan angka perceraian di wonogiri tinggi? Dan bagaimana peran KUA pada pemberdayaan keluarga untuk meminimalisirkan angka perceraian? Hingga pertanyaan tindakan lanjut yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga?

Dalam artikel ini menyatakan bahwa hakim dalam memutuskan perkara perceraian itu menggunakan alasan kumulatif yang berkaitan dengan perkara yang akan diputuskan, dan memerlukan beberapa alasan yang memenuhi ketentuan undang-undang dan hukum Islam. Salah satu faktor perceraian ialah terjadinya poligami yang salah satu pihak memalsukan identitas atau tanpa izin dari Pengadilan Agama.

Dampak terjadinya perceraian sendiri, adanya kekurangan kasih sayang atau kasih sayang yang diberikan tidak dapat sepenuhnya pada pihak anak, adanya salah satu pihak yang kondisi ekonominya terpuruk, hak asuh anak yang terkadang masih terombang-ambingkan, nafkah pendidikan anak yang mengalami perubahan. Dari sebagian besar dampak perceraian lebih banyak seorang anak yang menjadi korban tersebut. Pada dunia sosial pun dapat berpengaruh seperti, meningkatnya tindakan kriminalitas, kenakalan remaja, karakter dan temperamen anak yang sensitif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline