Lihat ke Halaman Asli

Ikrom Zain

TERVERIFIKASI

Content writer - Teacher

Efektifkah Mesin Gate Boarding Terminal Bungurasih untuk Kenyamanan Penumpang dan Memberantas Calo?

Diperbarui: 10 Juli 2024   16:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mesin Gate Boarding di Terminal Bungurasih. - Dokpri

Ada yang baru jika Anda datang ke Terminal Purabaya.

Terminal yang disebut sebagai terminal paling sibuk se-Asia Tenggara ini kini memiliki sistem baru dalam layanan kepada penumpang.

Jika sebelumnya penumpang dan pengantar bisa ruang tunggu dan keberangkatan penumpang, kini hanya penumpang yang benar-benar akan naik bus yang bisa melakukannya.

Pasalnya, sejak beberapa waktu lalu, pengelola Terminal Purabaya atau lebih sering dikenal sebagai Terminal Bungurasih memasang mesin gate boarding. Mesin ini dipasang di dekat pintu masuk ruang keberangkatan bus kota yang berada di sisi utara terminal.

Dengan adanya mesin gate boarding ini, maka tidak sembarang orang bisa masuk. Hanya penumpang bus yang akan naik saja yang bisa melakukannya. 

Biasanya, pengantar atau penjemput bisa masuk ke area tersebut. Kini, pengantar atau penjemput hanya bisa mengantarkan penumpang di luar dari mesin gate boarding.

Mesin ini dijaga oleh petugas Dishub yang juga membantu penumpang untuk melakukan kegiatan memasuki area keberangkatan bus. Ada dua mesin yang harus dilalui oleh penumpang.

Pertama, mesin gate di lantai dasar. Pintu pada mesin ini akan terbuka setelah penumpang memindai kode QR ke mesin pemindai. Kode QR ini terdapat di dekat mesin tersebut dan harus difoto untuk kemudian dipindai agar pintu terbuka.

Kode QR yang harus dipindai. - Dokpri

Alhasil, calon penumpang harus memiliki atau membawa ponsel agar bisa masuk melalui pintu tersebut. Mesin kedua terdapat di lantai dua dekat dengan shelter keberangkatan bus. Untuk melalui pintu pada mesin ini, penumpang hanya perlu menengadahkan tangan sehingga pintu bisa terbuka.

Adanya mesin gate boarding pada Terminal Bungurasih ini merupakan penerapan dari Peraturan Menteri Perhubungan No 24 tahun 2021 tentang penyelenggaraan terminal angkutan jalan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline