Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Kota Malang sudah berakhir jumat (5/6/2020) kemarin.
Banyaknya kendala yang dihadapi tidak menyurutkan langkah Dinas Pendidikan Kota Malang untuk tetap menyelesaikan tahapan pendidikan ini hingga rampung.
Seluruh SD dan SMP negeri pun sudah mengumumkan siapa saja yang calon siswa berhasil menjadi siswa baru di instansinya masing-masing.
Tentu, ada lebih banyak siswa yang gagal dengan alasan jarak yang terlalu jauh atau umur yang kurang bagi calon siswa SD Negeri.
Ada juga yang gagal lantaran ada masalah Kartu Keluarga yang tidak sesuai dengan aturan yang diterapkan. Berbagai alasan tersebut membuat calon siswa yang tidak diterima memberikan respon yang beragam.
Ada yang legowo dan mau menerima hasil tersebut dan tetap melanjutkan pendidikannya di sekolah mana pun dan ada pula yang tidak terima.
Bagi yang masih tidak bisa menerima, rasa marah dan kecewa bisa saja muncul. Biasanya, mereka mempertanyakan mengapa mereka tidak bisa bersekolah di sekolah yang diinginkan. Terlebih, bagi calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah tersebut tetapi ada masalah KK yang menyebabkan dia tidak bisa lolos administrasi.
Pertanyaan mengapa temanku bisa masuk ke sekolah tersebut sedangkan aku tidak. Kebersamaan yang mereka alami bersama sedari TK atau SD harus terpisah akibat PPDB zonasi ini. Ada juga yang tetap ngotot bagaimanapun caranya agar ia bisa masuk ke sekolah tersebut.
Bahkan, pada kondisi yang sudah ekstrem, ada anak yang sudah tak mau lagi sekolah lantaran tidak bisa diterima di sekolah idaman melalui PPDB zonasi ini.
Apalagi, proses pendaftaran PPDB tahun ini yang amat panjang dan melelahkan menjadikan harapan mereka bisa masuk ke sekolah negeri begitu tinggi.
Ketika ekspektasi itu cukup tinggi lalu diiringi dengan kegagalan, maka semangat anak pun menjadi hilang. Itu yang terlukis dari komentar beberapa wali murid yang anaknya tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan di berbagai jejaring sosial.