Barangkali, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya adalah yang terpendek. Selain diberlakukan pada saat daerah lain sudah melaksanakan kegiatan ini, Malang Raya juga mengakhirinya hanya dengan 1 periode saja. Di saat daerah lain masih belum selesai melakukan kegiatan ini, Malang sudah dianggap berhasil melaksanakannya dengan baik sehingga tak perlu diperpanjang.
Tentu, hal ini menimbulkan banyak reaksi masyarakat. Ada yang setuju dan tidak. Bagi yang setuju, PSBB tak ubahnya seperti angin lalu. Agar pemerintah daerah mendapatkan kucuran dana dari pusat.
PSBB pun kerap diplesetkan menjadi Pembatasan Sosial Basa-basi yang dilakukan hanya sekadar ikut-ikutan saja dengan daerah lain. Banyak yang sudah ingin beraktivitas lebih leluasa terlebih masuk dan keluar Malang dengan bebas.
Bagi yang tidak setuju, Malang masih dianggap rawan untuk menjadi pusat penyebaran kasus covid-19. Terlebih, Surabaya sebagai mitra dekat Malang masih melakukan PSBB dan mengalami kenaikan kurva kasus covid-19 secara signifikan.
Bahkan, layanan kesehatan di Kota Pahlawan itu hampir ambruk dengan ditutupnya salah satu rumah sakit rujukan akibat tidak mampu menampung pasien lagi. Melonggarkan PSBB di Malang Raya berpotensi menambah kasus covid-19 baru lantaran aktivitas manusia dari Surabaya-Malang dan sebaliknya akan kembali normal.
Menurut Pemprov Jatim, ada beberapa hal yang mendasari keputusan untuk mengakhiri PSBB Malang Raya ini. Pertama, tambahan kasus di Malang Raya menurun secara mingguan walau masih ada penambahan per hari.
Jika berkaca pada grafik kenaikan kasus covid-19 baru, baik di Kota Malang dan Kota Batu memang tidak terlalu sigifikan. Paling-paling hanya 1 hingga 2 kasus baru per hari selama masa PSBB. Bahkan, pada Kamis (28/05/2020) kemarin tidak ada penambahan kasus baru di kedua wilayah tersebut.
Tetapi, untuk Kabupaten Malang, penambahan kasus baru haruslah tetap diawasi dengan ketat. Selain jumlah kasus positif sudah lebih dari 70 kasus, secara demografis dan luas wilayah, Kabupaten Malang adalah yang terbesar.
Tak hanya itu, wilayah Kabupaten Malang bagian utara yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan menyumbang kasus positif dengan jumlah terbanyak per Kamis (28/05/2020). Semisal Lawang (12 kasus), Singosari (23 kasus), dan Karangploso (12 kasus). Penambahan kasus di Kabupaten Pasuruan sendiri juga cukup banyak.
Malangnya, persebaran tersebut banyak berasal dari kluster keluarga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah sebuah keluarga di Singosari dengan beberapa anggota seharusnya menjalani isolasi mandiri tetapi masih berkumpul dengan anggota keluarga lainnya.
Bahkan, saat salah seorang anggota keluarga tersebut meninggal dan berstatus PDP, keluarganya menolak memakamkan dengan protokol kesehatan.