Mencermati polemik PPDB, baik SD, SMP, terutama SMA membuat perhatian saya sejenak teralih kepada beberapa daerah di pinggiran Kota Malang.
Perhatian ini saya berikan kala WAG keluarga membahas beberapa wilayah di Kabupaten Malang yang berbatasan langsung dengan Kota Malang. Ramainya percakapan tersebut membahas mengenai takdir siswa-siswi yang tinggal di beberapa kecamatan tersebut.
Beberapa kecamatan yang dimaksud antara lain Wagir, Pakisaji, Pakis, Dau, Tajinan, dan Karangploso. Dari percakapan yang mengalir, saya baru sadar bahwa seluruh kecamatan tersebut tidak memiliki satupun SMA Negeri di wilayahnya. Padahal, jumlah penduduk di wilayah tersebut cukup padat mengingat merupakan daerah penyangga Kota Malang. Jika diibaratkan, daerah-daerah tersebut seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang bagi DKI Jakarta.
Selama beberapa tahun terakhir, banyak masyarakat di sekitar sana menyekolahkan anaknya di sekolah pinggiran Kota Malang. Alasannya, selain tidak adanya sekolah negeri, kualitas sekolah di daerah tersebut tidaklah terlalu baik. Tak hanya itu, jika bersekolah di Kota Malang, mereka seakan hanya berada di wilayahnya yang hanya berjarak 1-2 kilometer saja.
Salah satu kecamatan yang cukup menarik dicermati adalah Kecamatan Pakis. Di kecamatan ini, berkembang wilayah yang disebut sebagai Sawojajar 2. Jika ada Sawojajar 2 tentunya ada Sawojajar 1. Sawojajar 2 merupakan pengembangan daerah perumahan dari Kelurahan Sawojajar yang masih masuk wilayah Kota Malang.
Dengan perkembangan zaman yang semakin maju, dahulu wilayah Sawojajar yang bermula dari persawahan, kini rimbun dengan rumah. Jika sudah banyak rumah, berarti akan ada banyak anak sekolah yang memerlukan fasilitas pendidikan.
Sayangnya, di Sawojajar ini, hanya ada satu SMA Negeri yang mampu menampung siswa dari daerah tersebut, yakni SMA Negeri 10 Malang. Pada PPDB tahun sebelumnya, penduduk Sawojajar 2 banyak yang menyekolahkan anaknya di sekolah itu mengingat masih adanya sistem seleksi NUN. Kalaupun tidak diterima di SMA Negeri 10 Malang, biasanya SMA Negeri 6 Malang akan menjadi pilihan kedua meski jaraknya lebih jauh.
Lalu, dengan bergulirnya PPDB sistem zonasi ini, suka atau tidak warga Sawojajar 2 harus gigit jari. Sesuai peraturan zonasi, siswa di daerah ini harus ikut mendaftar di SMA Negeri 1 Singosari, SMA Negeri 1 Tumpang, atau SMA Negeri 1 Bululawang. Padahal, jarak dari Sawojajar 2 ke sekolah-sekolah tersebut amatlah jauh. Jika siswa dari Sawojajar 2 mendaftar ke sekolah tersebut, maka dipastikan mereka juga akan terlempar mengingat jumlah penduduk di 3 wilayah itu juga banyak. Sebagai informasi, jumlah penduduk di Kabupaten Malang sekitar 2,5 juta jiwa.
Kondisi paling tidak menguntungkan bisa jadi dialami siswa-siswi yang berdomisili di Kecamatan Dau. Kecamatan ini merupakan enklave (daerah kantong) yang terjepit dimantara Kota Malang dan Kota Batu. Kecamatan Dau merupakan seujung wilayah kecil yang terpisah dengan daerah lainnya di Kabupaten Malang.
Jika banyak siswa daerah ini dulunya bisa bersekolah di Kota Malang ataupun Kota Batu, tentu kini hal itu tak akan bisa lagi. Sesuai aturan PPDB zonasi, siswa dari Kecamatan Dau hanya bisa mendaftar di SMA Negeri 1 Singosasi. Untuk bisa mencapai sekolah ini dari Dau, siswa harus melewati Kecamatan Karangploso atau memutar melalui Kota Malang dan harus melewati underpass Karanglo yang begitu macet.