Lihat ke Halaman Asli

Ikrima Matswa S

ini ikrima

Mengutamakan Maslahah dalam Membeli dan Mengonsumsi

Diperbarui: 16 Maret 2020   23:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kegiatan konsumsi merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan ataupun keinginan yang sudah pasti dilakukan oleh setiap orang, bahkan dilakukan setiap waktu. Baik itu untuk hal yang tidak terlalu penting hingga hal yang darurat. Dalam kegiatan konsumsi, biasanya pasar atau penjual menyediakan barang yang bisa ditawarkan kepada pembeli dan tak jarang juga menyediakan dikarenakan permintaan dari para konsumen.

Dalam agama Islam, para konsumen dianjurkan untuk mengutamakan maslahah dalam setiap kegiatan konsumsinya. Kenapa? Tentunya agar senantiasa mengingat Allah atas segala pemberian dari-Nya serta untuk mendapatkan berkah dan pahala di sela-sela konsumsi yang dilakukannya.

Pastinya sebagai seorang Muslim yang senantiasa mengharap balasan dari Allah, tidak ingin setiap apa yang kita lakukan sia-sia tanpa adanya balasan dari Allah. Maka dari itu, dalam Islam diajarkan untuk membeli, mengonsumsi, dan menggunakan barang/jasa yang dihalalkan oleh agama.

Apa itu maslahah? Maslahah terdiri dari manfaat dan berkah. Ketika dalam mengonsumsi sesuatu kemudian seseorang tersebut telah merasakan manfaat dan merasakan ketenangan yang luar biasa dari biasanya bahkan merasakan ketenangan, maka di situlah letak kemaslahatan yang telah didapatkan.

Sebelum memulai sesuatu, terutama dalam kegiatan membeli dianjurkan untuk menyelipkan niat untuk mendapatkan manfaat sekaligus diniatkan untuk beribadah kepada Allah. Agar manfaat yang didapatkan dari membeli sesuatu itu tidak hanya dirasakan manfaatnya di dunia tetapi juga kelak di akhirat.

Ketika melakukan sebuah konsumsi baik barang ataupun jasa, biasanya yang diutamakan oleh konsumen adalah kepuasan. Seringnya, seseorang membeli bukan karena butuh melainkan karena lebih pada "lapar mata" atau "kepincut" dengan harga miring yang ditawarkan dan promosi yang menarik hati dengan barang yang lumayan. Dan muncullah rasa sesal setelah membelinya dikarenakan ternyata tidak sesuai kebutuhan ataupun tidak sesuai dengan manfaat yang dibutuhkan. 

Maka dari itu, dalam Islam dianjurkan untuk membeli hal yang memang benar-benar dibutuhkan dan diperbolehkan oleh agama. Selain mendapatkan manfaat yang dibutuhkan oleh diri, sekaligus dapat menghindarkan diri dari sifat boros. Karena dengan ini, kita telah diajarkan untuk menjadi orang yang mendahulukan kepentingan dibandingkan keinginan semata. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline