1 tahun dari sekarang akan diadakannya pemilihan umum ditahun 2024. Pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang mana memiliki tujuan untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif. Serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD 1945.
Saat ini para pasangan calon yang akan ikut dalam pemilihan umum tengah gencar-gencarnya mengumpulkan dukungan sebanyak mungkin agar nantinya dapat meraih kemenangan pada pemilu 2024. Namun sangat disayangkan terdapat hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh pasangan calon dan partai politik. Seperti suap, pembelian suara, bahkan banyak hal lain yang sangat bertentangan dengan etika dan moral bangsa. Hal ini dinilai merupakan hal yang wajar, yang secara terus menerus terputar dan terulang pada lingkaran yang sama. Lalu bagaimana bangsa kita dapat keluar dari lingkaran api ini?
Jawabannya terletak pada demokrasi bangsa, yang mana Abraham Lincoln mengatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maka dari perspektif tersebutlah dapat kita simpulkan bahwa solusi dari permasalahan tersebut dapat dicegah apabila rakyat Indonesia dapat secara bijak memilih calon pemimpin negara melihat dari visi dan misi kedepannya. Seberapa jauh Paslon tersebut dapat memajukan bangsa. Karena bila nantinya salah dalam memilih maka rakyat jugalah yang akan sengsara. Maka, mulailah dari diri sendiri untuk memilih calon yang tepat dan menciptakan bangsa yang besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H