Abstrak
Banyak kasus orang dewasa yang mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi. Bahkan kehidupan keluarga biasanya menjadi sunyi ketika suami tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, menyebabkan konflik berkepanjangan yang akan berakhir dengan perceraian. Angka perceraian di Indonesia cukup tinggi, tidak terkecuali faktor ekonomi.
Situasi ini memicu konflik dalam keluarga. Masalah yang kemudian muncul adalah kesejahteraan keluarga, jika suami tidak dapat melakukan tanggung jawabnya untuk mencari nafkah. Istri tidak dapat membantu suaminya mencari nafkah.
Tetapi jika hal ini terus berlangsung, dan istri merasa peran ganda maka masalah ini dapat lebih mengarah dan menyebabkan konflik dalam rumah tangga dan mendorong istri maupun suami memutuskan untuk bercerai. Oleh karena itu, kesejahteraan keluarga memiliki relevansi dengan sejumlah besar perceraian di Indonesia dengan alasan untuk pergi karena alasan ekonomi.
Kesimpulan
Kesejahteraan masyarakat adalah dambaan semua orang. Masyarakat yang sejahtera tidak akan terwujud jika masyarakatnya masih hidup dalam keadaan miskin atau kurang mampu.
Seperti banyak kasus perceraian di Indonesia yang membuat sepasang suami istri lebih memilih berpisah karena masalah perekonomian. Contohnya suami yang tidak bekerja hingga tidak bisa memberikan nafkah atau tuntutan istri yang begitu besar membuat suaminya jengah, di tambah lagi dengan hadirnya anak di dalam kehidupan dan menumpang hidup di rumah keluarga semangkin menambah masalah. Kebutuhan sandang, pangan, papan yang tak terpenuhi merupakan faktor utama pemicu perceraian.
Sehingga dapat di katakan bahwa tingkat kesejahteraan suami dan istri serta kondisi ekonomi rumah tangga memiliki relevansi terhadap peningkatan jumlah perceraian di Indonesia. Hingga suami maupun istri memutuskan untuk meninggalkan pasangannya dengan memilih jalan perceraian diantara mereka.
Daftar Pustaka
Marzuki, S. N. (2019). Relevansi kesejahteraan ekonomi keluarga dengan peningkatan perceraian di Kabupaten Bone. Al-Risalah: Jurnal Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah), 2(2).
MATERI 1: KONDISI KELUARGA DI INDONESIA HARI INI
Kelompok 1 sesi pagi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H