Lihat ke Halaman Asli

muminah

Ibu dengan 2 anak laki2 yang ngegemesin....

Bahagiakan Ibu, Bahagialah Aku

Diperbarui: 26 Desember 2020   01:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Dokpri : lokasi RM Bunut

Suatu pagi di awal tahun 2006 tepatnya di pertengahan bulan maret itu, sebuah panggilan telepon di handphone bersuara poliponik milikku berdering. 

Aku yang sedang terlelap kembali setelah menunaikan kewajibanku sebagai seorang muslimah yaitu melaksanakan sholat subuh terpaksa mengangkat panggilan tersebut dengan malasnya karena kantuk yang mendera pasca semalam bercengkerama dengan rekan sekamar sepulang bekerja. 

Jam 7 pagi sudah ada telepon saja, gerutuku sambil sambil memencet gambar telepon berwarna hijau di keypad handphonku dan berkata “ Halo, Assalamu’alaikum” . 

Terdengar jawaban salamku berupa suara perempuan yang mengatakan dari pihak kepegawaian RSKO ( Rumah Sakit Ketergantungan Obat ) Jakarta yang intinya menanyakan apakah sudah melihat pengumuman kelulusan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS ). 

Aku menjawab belum sempat melihat langsung. Seketika lawan bicaraku di telepon itu menyatakan bahwa berdasarkan pengumuman yang sudah di tempel di mading dekat pos keamanan RSKO ada namaku dan hari itu adalah hari terakhir juga harus melakukan pemberkasan CPNS  di bagian kepegawaian.

Saat itu rasa kantuk langsung sirna berganti tangis, tangis rasa bahagia yang membuncah mendengar kabar yang tidak disangka-sangka. Tiga orang rekan sekamarku juga ikut meneteskan airmata, menyambut kebahagiaan yang kurasakan. 

Karena siang ini jadwal shiftku sore dan dikhawatirkan tidak bisa datang tepat waktu, aku menghubungi kepala ruangan tempatku bertugas dengan menyampaikan kabar gembira kelulusan cpns dan ijin telat masuk kerja. Dengan kebaikan hatinya, ijin telah kudapatkan.

Pemberkasan di RSKO ternyata tidak membutuhkan waktu yang lama karena berkas pendaftaranku masih lengkap, namun ternyata diperlukan ijazah legalisir basah beserta aslinya yang harus ditunjukkan sebagai bukti keaslian dan keabsahannya. 

Dengan posisiku sebagai perantau, dan ijazah asli yang tidak kubawa serta ke Jakarta, maka aku bernegosiasi meminta dispensasi 3 hari baru bisa menyerahkan berkas tersebut. Karena perlu legalisir ke kampus di Purwokerto dan estimasi waktu pengirimannya.

Tepat tiga hari kemudian paket berkasku tiba di alamat rumah paman di jakarta melalui JNE yang dipilih adikku dengan pertimbangan jaminan paling cepat sampainya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline