Tahukah anda pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2024 (PPK 24) akan dimulai serentak seluruh Indonesia tanggal 01 Agustus s/d 30 Agustus 2024! Dan biasanya akan diperpanjang selama 1 minggu saja.
Hmm! Barangkali ada pemirsa pembaca yang belum tahu apa itu Pemutakhiran Pendataan Keluarga.
Pemutakhiran Pendataan Keluarga adalah kegiatan untuk memutakhirkan Data Keluarga Indonesia yang dilakukan oleh kader pendata dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam Basis Data Keluarga Indonesia melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara kemudian memasukkan jawaban kedalam aplikasi PPK.
Melalui kesempatan pelaksanaan ini, Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh pun menggelar Workshop Pemanfaatan Data Verifikasi dan Validasi Keluarga Resiko Stunting (Verval-KRS) dan PPK-24 yang berlangsung di Aula Hermes Palace Hotel Banda Aceh lantai 2 selama 3 hari yakni Rabu sampai Jumat (03 s.d 05 Juni 2024).
Kegiatan berskala kabupaten ini tentunya di hadiri oleh para peserta yang berasal dari Informasi Teknologi Support (ITS) se-Kabupaten/Kota Provinsi Aceh. Diharapkan menjadi motivasi bagi ITS untuk semakin fokus dalam mengelola dan memonitor Data dalam Portal Sistem Informasi Keluarga.
Kegiatan Workshop ini dibuka oleh Kepala Perwakilan (KaPer) BKKBN Aceh, Ibu Safrina Salim SKM, M.Kes.
Dalam arahannya Ibu Safrina Salim menyampaikan;
"Pemanfaatan Data Verifikasi dan Validasi Keluarga Berisiko Stunting (Verval KRS) dapat dilaksanakan dengan baik dan Pemutakhiran PK-24 dapat menghasilkan data yang akurat, terkini, valid, dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan. Sehingga Percepatan Penurunan Stunting dapat terlaksana dengan baik pula."
Beliau pun bercerita bahwa;