Niscaya suatu jabatan adalah amanah, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang ada diparlemen memiliki peran dan amanah besar nan berat yang harus berusaha semaksimal untuk menjalankan peran dan amanah tersebut. Pelaksanaan peran dan amanah tersebut harus lebih terfokus, efektif dan efisien sehingga masalah-masalah yang dihadapi daerah dapat diangkat dan diperjuangkan di tingkat nasional sampai melahirkan solusi pembangunan di daerah yang konkrit.
DPD harus siap dan terbuka terhadap dukungan, masukan, pengawalan dan peringatan serta kritik yang konstruktif untuk menjalankan peran dan amanahnya yaitu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan tetap istiqamah dalam mengemban peran dan amanah rakyat/ummat ini. Karena tentunya DPD juga tidak dapat berjalan sendiri jika tanpa ada dukungan dari masyarakat luas. Menyadari pentingnya dukungan berbagai komponen masyarakat dalam merealisasi berbagai program kerja pemerintah, DPD harus sangat vocal/hidup dan kritis dalam memperjuangkan berbagai aspirasi rakyat/masyarakat itu sendiri.
DPD harus lebih peka terhadap warga/masyarakat yang diwakilinya,menjadikan telinga, mata, mulut dan tangannya rakyat dalam artian dapat memaksimalkan peran dan amanahnya dengan banyak mendengar dan melihat keluhan serta masukan dari rakyat, mengali dan menyerap aspirasi mereka terutama masyarakat/warga yang ada di daerah. Selanjutnnya DPD berusaha menyuarakan aspirasi tersebut di gedung parlemen dan mengadvokasi persoalan yang dihadapi. Kemudian bersama dengan pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah, berusaha semaksimal mungkin untuk mencarikan solusi terhadap persoalan/permasalahan yang dihadapi rakyat terutama yang di daerah dan secara khusus juga berusaha memaksimalkan fungsi dewan dalam hal legislasi, penganggaran dan pengawasan sehingga program-program pemerintah lebih pro rakyat.
Menurut Sudirman yang akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh berujar "sebenarnya DPD harus lebih banyak memberikan pendidikan politik kepada warga/masyarakat, karena banyak warga Indonesia yang belum tahu apa fungsi dan tugas seorang anggota DPD, apa yang dapat diperjuangkan dan bagaimana nanti masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPD terpilih. Saya sampaikan bahwa anggota DPD tidak membangun jalan, jembatan dan tidak membagi-bagikan dana, itu adalah tugasnya pemerintah kota (Pemko) sebagai eksekutor. Tapi anggota DPD punya kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi warga terutama warga daerah yang nantinya akan dieksekusi oleh Satuan Perangkat Kerja (SPK) terkait. Dan ini mendapat respon positif dari warga yang sudah bosan dengan janji-janji".
Selain itu semua yang tak kalah penting, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus menanamkan sikap ikhlas dalam bekerja. Suatu hal yang mudah diucapkan namun cukup sulit untuk dilakukan, tapi saya optimis semua hal ini dapat dilakukan ole DPD. Karena sebagai anggota dewan, sikap ikhlas adalah hal yang harus selalu diupayakan, dimana bekerja melayani masyarakat merupakan salah satu aktivitas yang mulia.
Harapan dan saran saya sebagai penulis, ke depan DPD harus adanya transparansi tugas-tugas dewan, termasuk perlu dipublikasikan keaktifan anggota DPD dan apa saja agenda-agenda yang dilaksanakan terutama oleh legislatif serta secara rutin ada penjaringan aspirasi, baik melalui reses dewan maupun pertemuan informal, sehingga tidak ada jarak antara rakyat dengan perwakilannya di parlemen. Kemudian juga peran/fungsi DPD dari segi legislasi dan pengawasan harus diperkuat, misalnya pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pengawasan kebijakan anggaran dan lain-lain sebab masih sangat sedikit peraturan-peraturan daerah yang dapat dituntaskan
.
Bebicara tentang masalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), DPD RI menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 nanti. Hal itu telah diputuskan dalam sidang paripurna ke -13 DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta beberapa waktu yang lalu. Ini merupakan langkah yang sangat bagus sekali dalam memaksimalkan fungsi dan peran DPD itu sendiri.
Wakil Ketua Komite I DPD Fachrul Razi mengatakan "mengenai Pilkada serentak akhir tahun 2015, jumlah provinsi, kabupaten dan kota yang melaksanakan pesta demokrasi melalui Pilkada serentak ini berjumlah 269 daerah meliputi 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota, ini merupakan pertama kali dalam sejarah sistem pemerintahan di Indonesia" kata Fachrul.
Mengingat peranan pelaksanaan Pilkada serentak sebagai tonggak sejarah upaya perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia, Fachrul Razi mengajak seluruh anggota DPD RI sebagai representasi perwakilan daerah untuk berperan aktif melakukan pengawasan terhadap persiapan maupun nanti dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Semoga DPD dapat terus memiliki gagasan-gagasan, ide-ide dan terobosan yang bermanfaat bagi rakyat,menjadikan kritikan konstruktif tersebut sebagai sebuah energi, motivasi dan semangat dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah ke depan yang lebih baik sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat. Anggota –anggota DPD terpilih harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap daerah pemilihannya dan benar-benar menjadi wakil rakyat di parlemen atau gedung dewan. Tidak hanya menyuarakan suara sendiri, tapi lebih aktif turun dan berinteraksi dengan konstituen dan rakyatnya, karena suara rakyatlah yang lebih penting.Dengan begitu wajah DPD di gedung dewan akan semakin baik dan berkualitas.