Lihat ke Halaman Asli

Ikhsan Madjido

Menulis, traveling, fotografi

Kisruh Anggaran AS, Ujian Demokrasi di Tahun Ular

Diperbarui: 29 Januari 2025   23:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Trump mengeluarkan memorandum yang secara efektif menghentikan sementara belanja federal untuk berbagai program (getty image)

Upaya Presiden Donald Trump untuk menahan pendanaan federal kembali memicu perdebatan konstitusional yang berpotensi berujung di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Kebijakan ini tidak hanya menantang otoritas Kongres dalam mengatur pengeluaran negara, tetapi juga mencerminkan strategi Trump dalam mempertahankan dominasi eksekutif atas kebijakan fiskal.

Seperti halnya kebijakan imigrasi kontroversial yang pernah ia dorong di awal pemerintahannya, langkah ini telah langsung mendapat tantangan hukum dari berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba dan jaksa agung dari lebih dari 20 negara bagian.

Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) di bawah Trump mengeluarkan memorandum yang secara efektif menghentikan sementara belanja federal untuk berbagai program. Alasannya adalah untuk memastikan bahwa dana yang digunakan sejalan dengan agenda pemerintahan Trump, meskipun anggaran tersebut telah disahkan oleh Kongres dan ditandatangani menjadi undang-undang.

OMB kemudian mengklarifikasi bahwa tindakan ini bukanlah pembekuan dana dan tidak tunduk pada Undang-Undang Pengendalian Pemblokiran (Impoundment Control Act). Namun, argumen ini tidak menghentikan gelombang kritik yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip pemisahan kekuasaan yang telah lama dijunjung dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat.

Konstitusi secara eksplisit memberikan kewenangan kepada Kongres untuk mengatur pajak dan pengeluaran, yang sering disebut sebagai "kekuasaan dompet" (power of the purse). Jika kekuasaan ini dikesampingkan, maka fungsi legislatif dalam mengawasi eksekutif akan melemah secara signifikan.

Dalam kasus ini, Trump tampaknya percaya bahwa Mahkamah Agung yang didominasi oleh konservatif akan menguntungkan posisinya, sebagaimana terlihat dari komentar Sam Bagenstos, mantan penasihat umum OMB di bawah pemerintahan Biden.

Namun, sejarah hukum Amerika menunjukkan bahwa Mahkamah Agung beberapa kali menolak ekspansi kekuasaan eksekutif dalam hal pengelolaan dana.

Dalam perspektif global, ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Amerika Serikat tidak hanya berdampak pada kebijakan domestik tetapi juga berimbas pada dinamika internasional.

Ketidakpastian anggaran di AS berpotensi menghambat bantuan luar negeri, memperlemah diplomasi, dan merusak stabilitas ekonomi global. Negara-negara yang bergantung pada bantuan dan kerja sama ekonomi dengan AS mungkin menghadapi ketidakpastian lebih lanjut dalam perencanaan pembangunan dan kebijakan fiskal mereka.

Bagi Indonesia, gejolak politik di AS memiliki dampak tidak langsung yang signifikan. Sebagai mitra dagang utama, ketidakpastian kebijakan fiskal AS dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah serta arus investasi asing.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline