Lihat ke Halaman Asli

Selamatkan Orang Utan & Suku Pedalaman

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14002015701931100614

[caption id="attachment_307258" align="alignnone" width="360" caption="Foto : detik.com"][/caption]

Saya geram sekali ketika membaca judul salah satu artikel di detik.com “Sadis! Orangutan di Kaltim Ditemukan Penuh Luka Bacok dan Giginya Hancur” apalagi setelah membacanya saya semakin benci dengan para kaum kapitalis yang menjarah hutan-hutan Indonesia demi mempertebal pundi-pundi keuangannya dengan mengorbankan nasib satwa yang hidup di dalamnya. Dari artikel di detik.com dijelaskan orang utan yang merupakan korban penganiayaan pekerja kebun kelapa sawit, diantar oleh salah satu pekerja sawit yang merasa kasihan dengan orang utan tersebut ke Pos Taman Nasional Kutai (TNK) di Sangkima dengan kondisi fisik yang kritis (gigi dan gusi hancur, tangan dan kaki terikat serta mulut robek, dan ditemukan luka bacok).

Orang Utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) hewan endemik asal pulau kalimantan yang jumlahnya tiap tahun kian menyusut akibat habitatnya yang semakin hari semakin berkurang karena pembukaan lahan baru untuk perkebunan. Spesies yang dilindungi ini sering menjadi sasaran kemarahan warga karena merusak lahan perkebuan mereka. Apakah warga ini tidak pernah berfikir, mereka merebut secara paksa habitat orang utan yang berarti orang utan akan kekurangan sumber makanan sehingga mengakibatkan orang utan mencari makan ke perkampungan warga. Banyak sekali sebelum ini saya mendengar kasus penganiayaan terhadap orang utan yang Katanya Satwa Yang Dilindungi tapi buktinya perlindungan terhadap orang utan hanya sekedar status hewan yang dilindungi tanpa ada tindakan yang benar-benar melindungi orang utan.

Kenapa saya katakan orang utan hanya diberi label hewan yang dilindungi, karena memang tidak ada tindakan tegas dari pemerintah sampai saat ini. Pemrintah bukannya melindungi orang utan tapi malah melindungi kaum kapitalis pemilik perkebunan besar, kalau pemerintah memang ingin melindungi orang utan sudah seharusnya menghentikan pembukaan lahan baru yang akan terus menggerus habitat orang utan. Pemerintah hendaknya tidak lagi memberikan izin perkebunan melakukan pembukaan lahan baru apalagi pembukaan lahan secara ilegal dan pembakaran hutan. Harus berapa banyak lagi orang utan yang harus menjadi korban keserakahan di negeri kita ini, mungkin setelah orang utan punah kita baru akan sadar telah kehilangan satwa endemik yang tinggal sejarah.

Perkebunan sawit mungkin memang jadi salah satu pengahasil devisa negara terbesar tapi dampak yang ditimbulkannya menurut saya tidak sebanding dengan keuntungan yang didapat negara ini. Tiap tahun selalu terjadi kebakaran hutan yang asapnya sampai menganggu ke negara tetangga, ini memalukan Indonesia yang merupakan paru-paru dunia tapi malah merusak paru-paru yang dimilikinya sendiri. Setamat kuliah saya yang merupakan lulusan pertanian sering ditawari untuk bekerja di bidang ini, tapi saya katakan TIDAK untuk bekerja di perkebunan, apalagi melihat ketamakan para pemilik perkebunan besar. Salah satu kasus yang sempat heboh beberapa waktu lalu, kasus zoophilia yang menimpa seekor orang utan di kalimantan yang menjadi korban kekerasan seksual pekerja kebun sawit. Ini sungguh menjijikkan, apakah tidak ada lagi wanita sehingga harus menjadikan orang utan sebagai objek pelampiasan birahi. Oh iya mungkin saya lupa, pelaku-pelaku zoophilia ini bekerja di kebun sehingga tidak ada perempuan yang bisa dijadikan partner untuk berhubungan badan dan melampiaskannya pada orang utan.

Selain orang utan yang menjadikan rimba sebagai rumahnya ada Suku Pedalaman yang juga menghuni beberapa hutan di Indonesia. Suku pedalaman yang telah turun temurun menjadikan hutan sebagai rumah dan tempat mencari makan jauh sebelum adanya perkebunan-perkebunan besar. Mereka jadi terpinggirkan serta tidak berdaya melawan keserakahan.  Saban hari hutan sebagai rumah mereka cakupannya semakin sempit, begitu juga tempat mereka mencari makan.

Pada beberapa media saya sempat melihat beberapa liputan tentang keluhan suku pedalaman yang semakin terpinggir sejak merajalelanya perkebunan besar di Indonesia. Orang-orang suku pedalaman yang juga merupakan Warga Negara Indonesia Asli tapi malah tidak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Sudah seharusnya pemerintah memberikan pendampingan kepada suku pedalaman agar mereka tidak semakin terpinggirkan dan kalah menghadapi kaum kapitalis.

Sudah cukup rasanya, jangan lagi ada kasus penganiayaan terhadap orang utan dan satwa lainnya. Beri ruang kepada suku pedalaman untuk mereka melanjutkan kehidupan, jangan persempit ruang gerak mereka dengan pembukaan lahan baru. Sudah seharusnya pemerintah melakukan tindakan preventif dari sekarang, Hentikan pembukaan lahan baru, kalau perlu kembalikan pada fungsinya semula, mari kita jaga kearifan lokal agar tak menjadi sejarah untuk anak cucu kita nantinya.

NOTE : KALAU ORANG UTAN SAJA DILINDUNGI PADAHAL HANYA HEWAN KENAPA SUKU PEDALAMAN YANG JUGA MANUSIA TIDAK DILINDUNGI!

SAVED ORANG UTAN, SAVED SUKU PEDALAMAN

salam

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline