Lihat ke Halaman Asli

Membendung Aksi "Penolakan" Bendungan Bener

Diperbarui: 9 Februari 2022   23:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam dua hari ini jagat media dibanjiri berita pengepungan 250 personil aparat gabungan Polri dan TNI di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Bahkan menjadi tranding topic #WadasMelawan di media sosial pada Selasa, 8 Pebruari 2022.

Sejumlah warga diamankan karena diduga akan bertindak anarkis. Hingga Selasa malam aparat gabungan Polri dan TNI bersenjata lengkap masih banyak berjaga di Desa Wadas. Akibatnya tidak ada warga yang berani keluar rumah.

Bahkan sejumlah tokoh mengecam tindakan represif aparat. Benarkah aparat telah bertindak represif?

Di tengah komitmen pemerintahan Presiden Jokowi dalam membangun infrastruktur khususnya dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan yang akan bermuara kepada kepentingan dan kesejahteraan petani tentu menjadi menarik ketika pada fase awal rencana proyek pembangunan bendungan baru kali ini mendapat penolakan warga.

Padahal dalam 6 (enam) tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi telah menunjukkan hasil yang luar biasa telah berhasil merampungkan dan mengoperasikan 27 (dua puluh tujuh) bendungan/waduk kurun waktu 2015 - 2021 dan 2 (dua) di Januari 2022 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Memang pengisian air (impounding) bendungan/waduk membutuhkan waktu relatif 1 - 2 tahun untuk memenuhi kapasitas tampung. Fase ini sangat krusial dalam menguji keamanan struktur tubuh bendung.

Sehingga fungsi efektif bendungan/waduk bisa dirasakan manfaatnya 3 (tiga) tahun setelah selesai dibangun. Karena pengisian kapasitas tampung dipengaruhi oleh intensitas curah hujan catchment area Bendungan/Waduk.

Jika melihat capaian dalam kurun 6 tahun ini pemerintahan Presiden Jokowi telah meresmikan 29 (dua puluh sembilan) bendungan/waduk, sementara yang lainnya sedang dalam fase pengukuran, pembebasan lahan dan konstruksi maka misi untuk merealisasikan target 65 buah bendungan/waduk bukanlah hal yang tidak realistis.

Untuk diketahui bahwa saat ini sedang proses konstruksi bendungan yang ditargetkan selesai tahun 2022 ini yakni:
(1) Bendungan Ciawi di Bogor, Jawa Barat
(2) Bendungan Sukamahi di Bogor, Jawa Barat
(3) Bendungan Margatiga di Lampung Timur, Lampung
(4) Bendungan Sadawarna di Subang, Jawa Barat
(5) Bendungan Lolak di Bolang Mangondow, Sulawesi Utara
(6) Bendungan Semantok di Nganjuk, Jawa Timur
(7) Bendungan Tamblang di Buleleng, Bali
(8) Bendungan Beringinsila di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
(9) Bendungan Kuwil Kawangkoan, Minahasa, Sulawesi Utara.

Dan yang ditargetkan selesai tahun 2023 yakni:
(1) Bendungan Cipanas di Sumedang, Jawa Barat
(2) Bendungan Marangkayu di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
(3) Bendungan Meninting di Lombok Barat, NTB
(4) Bendungan Sidan di Badung, Bali (5) Bendungan Keureuto di Aceh Utara, Aceh
(6) Bendungan Karian di Lebak, Banten, (7) Bendungan Temef di Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur
(8) Bendungan Rukoh di Pidie, Aceh, (9) Bendungan Leuwikeris di Ciamis, Jawa Barat
(10) Bendungan Jlantah di Karanganyar, JawaTengah
(11) Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
(12) Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
(13) Bendungan Ameroro di Konawe, Sulawesi Tenggara

Kemudian yang ditargetkan selesai pada tahun 2024 yakni:
(1) Bendungan Pamukkulu di Takalar, Sulawesi Selatan
(2) Bendungan Manikin di Kupang, Nusa Tenggara Timur
(3) Bendungan Lau Simeme di Deli Serdang, Sumatera Utara
(4) Bendungan Way Apu di Buru, Maluku
(5) Bendungan Bulango Ulu di Bone Bolango, Gorontalo
(6) Bendungan Budong-Budong di Mamuju Tengah, Sulbar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline