PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam islam terdapat kaum hawa juga kaum adam dan dalam suatu agama memiliki aturan tersendiri. Seperti halnya dalam islam kita diwajibkan untuk menjalakan apa yang telah diperintahkan olehNya dan meninggalkan semua larangganNya.Dalam islam kita diwajibkan untuk menjaga martabat dan juga harga diri kita terutama sebagai seorang perempuan, karena perempuan adalah orang sangat dimuliakan keberadaan dan sebagai orang terhormat. Dengan keberadaan seorang perempuan yang sangat muliah dan sangat dihormati dalam islam maka Allah jelas mewajibkan seorang Wanita untuk menutupi semua tubuhnya kecuali muka dan telapak tanggan.
Namun bukan hanya seorang perempuan saja yang diwajibkan untuk menutup auratnya begitupun dengan laki-laki juga wajib menutupi auratnya. Namun diera sekarang yang semakin modern ini semakin banyak seorang perempuan dan juga laki-laki yang engan untuk menutup aurat karena takut jika diremehkan oleh orang lain. Namun ada juga yang menutup auratnya namun dengan niat yang salah, karena digunakan untuk berlomba-lomba dan ada juga yang menngunakan bukan karena suatu keihlasan dari dirinnya sendiri melainkan merasa malu karna orang yang disekelilingnya telah menngunakannya. Dalam menutup aurat seperti halnya perempuan yang mengenakan hijab itu harus didasari niat yang penuh tanpa adanya suatu paksaan apapun.
Masalah aurat ini mempunyai suatu hubungan yang erat terhadap pakaian, karena alat yang dipergunakan untuk menutupi aurat yaitu pakaian, namun pakaian yang dikenakan harus menutupi aurat baik bagi perempuan maupun bagi seorang laki-laki.
PEMBAHASAN
Penjelasan Deskripsi Kasus
Menutup aurat merupakan hal wajib bagi seorang muslim, namun dalam manutup aurat perlu didasari niat yang tulus dan tanpa ada paksaan apapun. Menutup aurat itu ada beberpa pendapat salah satunya yaitu menurut Muhammad Ibnu Muhammad Ali bahwasannya seorang perempuan yang menutup aurat itu harus memperhatikan busana yang hendak dikenakan yaitu busana yang dikenakan harus yang longgar untuk badan kita dan merupakan busana yang berkain tebal tidak tipis.
Menutup aurat menggunakan pakaian yang sexy atau ketat itu sama saja tidak menutup aurat karena bentuk tubuh kita masih terbentuk dan bisa menngundang sahwat seorang laki-laki yang memandang. Menutup aurat harus menngunakan pakaian yang longgar atau tidak ketat karena agar tubuh kita tidak terbentuk bagitu juga katika kita mengenakan busana untuk menutup aurat itu yang tebal agar tidak ada sama sekali aurat yang bisa dilihat orang bukan mahram kita.