Lihat ke Halaman Asli

ike istorina

Welcome everyone

Prinsip Dasar Ekonomi Islam

Diperbarui: 16 November 2020   12:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PRINSIP DASAR DARI EKONOMI ISLAM

Ekonomi islam merupakan suatu hal yang harus diterapkan dalam kehidupan berbisnis. Sebagai pemeluk agama islam maka tidak ada keraguan sebagai mayoritas untuk melakukan dan melaksanakan konsep yang didasarkan  pada Al-qur’an dan Hadist. 

Dalam pandangan islam, segala hukum bersal dari Allah dan manusia hanyalah menkonsep dan memperluasnya untuk situasi yang berbeda. Hukum digunakan untuk mengakomodasikan situasi dan kondisi, sementara dalam pandangan islam  situasi yang ada harus berubah menjadi sesuatu yang sesuai dengan hukum lillah.

Menurut Holton (1992, 54-69) prinsip dasar dari ekonomi liberalis dalam pandangan islam dan efeknya pada pengaturan  standar akuntansi akan dipertimbangkan. 

Prinsip dasar ekonomi liberalis ialah campuran dari pemikiran-pemikiran yang diadopsi dari berbagai macam sumber termasuk ekonomi abad 18. Prinsip dasar ekonomi liberalis ialah  swasta hak kekayaan, individdu kedaulatan, self-bunga, rasionalitas dan self-pegaturan pasar. 

Ekonomi merupakan bagian aktivitas manusia yang berkaitan dengan produksi barang mengumpulkan kekayaan tenaga kerja, akumulasi perdagangan dan juga pertukaran objek material. Hal itu penting didalam setiap peraddaban tradisional  lainnya. 

Ekonomi tidak pernah diasumsikan sebagai sesuatu disiplin yang terpisah atau dominan  yang berbeda dari aktivitas manusia. Kemudian berakibat tidak ada kata ekonomi dalam Bahasa arab klasik.

Didalam buku Ihya Ulum-id-Din, Ghazali (1971, 265) dalam masa berikutnya Iqtisad (ekonomi) menjadi baru dalam isltilah modern ialah ekonomi dalam Bahasa arab memiliki arti yang sangat berrbeda dalambahasa arab klasik itu berarti menjaga emas.

Secara umum prinsip ekonomi islam terbagi menjadi 3 bagian yang didasarkan 5 nilai universal yakni meliputi Tauhid(keimanan), adl(keadilan), nubuwwah(kenabian), khilafah(pemimpin atau  pemerintah), dan ma’ad(hasil). 

Dari ke-5 nilai  universal itu maka berbangunlah 3 prinsip deeivativenya yakni  kepemilikan multijenis, kebebasan  bertindak atau berusaha, dan keadilan sosial.

“Semoga Bermanfaat”

Oleh           : Ike Istorina

Nim             : 63020180073 (IAIN Salatiga)

Email                    : ikeistorina2000@gmail.com

Instagram    : @ikeistorina




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline