Lihat ke Halaman Asli

IKA WIDIA

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Stabilitas Negara karena Kuatnya Pondasi Agama

Diperbarui: 3 April 2020   22:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Negara beragama berdiri mengatur tata pemerintah, menolak ketidak percayaan terhadap Tuhan, Indonesia salah satunya. Beragam agama dan kepercayaan yang telah membudaya dengan keragaman budaya yang menjadi kultur tatanan pemerintahan. 

Agama adalah pondasi dalam perilaku bernegara, yang mana penolakan paham ateisme yang telah di sebutkan dalam Undang Undang memiliki banyak makna dan berdasarkan banyak pertimbangan tokoh terdahulu. 

Indonesia adalah negara kesatuan yang dalam menjalankan tata kenegaraan berlandaskan pancasila dengan nilai yang terkandung di dalamnya sesuai dengan ajaran dalam Al-qur'an.

 Di Indonesia, semua memiliki hak beragama, namun terdapat penolakan tegas terhadap kaum ateis karena tidak sesuai dengan demokrasi yang dijalankan di Indonesia. 

Penolakan terhadap adany kaum ateis di Indonesia bukan tanpa tujuan melainkan berdasarkan pertimbanga banyak tokoh dengan pemikiran dan dan segala hal yang mendasari. 

Ateis tidak diterima di Indonesia karena ateis selain tidak sesuai dengan demokrasi Pancasila juga paham yang tidak memiliki tatanan hidup yang mana dalam menjalankan kehidupannya mereka tidak memiliki pedoman ataupun tuntunan. 

Jadi sangat tidak memungkinkan apabila di Indonesia terdapat paham ini, hal lain juga di Indonesia terdapat beragam kebudayan yang jika tidak memiliki pedoman masing” maka kebudayaan ini tidak akan berjalan sebagaimana mestinya

Sebagai warga negara yang paham pada sistem negara indonesia seharusnya kita bangga dan mampu menjaga budaya kita dengan adanya pedoman kuat memegang tatanan kenegaraan, maka struktur dan semua unsur negara akan berjalan stabil, negara akan memiliki stabilitas pemerintahan yang baik. 

Dalam hidup bernegara kita membutuhkan agama sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Negara tanpa agama tidak akan tertata, negara adalah tempat beragama. Jadi agama dan negara saling membutuhkan. Dalam tatanan kenegaraan indonesia, tidak ada keputusan yang di ambil tanpa berlandaskan agama, bahkan telah terbukti dalam nilai nilai pancasila serta Undang-Undng dasar negara.

#MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM 

#UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline