Beberapa waktu lalu kami mengajukan KUR di salah satu unit bank pemerintah yang lokasinya dekat dengan rumah, untuk tambahan modal usaha.
Persyaratannya, yaitu :
Foto kopi KTP suami istri
Fotokopi Kartu Keluarga
Foto 4 x 6 berwarna suami istri
Surat keterangan usaha dari Kelurahan
Agunan bisa berupa sertifikat tanah, AJB, atau BPKB kendaraan bermotor.
Setelah persyaratan terkumpul lalu di serahkan kepada pihak bank.
Bank lalu akan melakukan BI Checking, apabila catatan kita tidak hitam di BI, bank baru akan melakukan survey ke tempat usaha dan rumah.
Survey yang dilakukan bank terhadap usaha kami baru dilakukan hampir 10 hari (maksimal 14 hari kerja) setelah penyerahan dokumen persyaratan, itu pun setelah kami menelpon ke bank yang bersangkutan untuk menanyakan status pengajuan KUR kami (kuncinya kalo ada apa apa telpon aja bank nya :D).
Proses survey berlangsung cepat, mas surveyornya menyamakan data, menanyakan hal hal yang bersangkutan dengan usaha, dan mendokumentasikannya.
Dua hari kemudian, kami di panggil pihak bank untuk menandatangani berkas berkas.
Plafon KUR adalah 20 juta rupiah, untuk pinjaman pertama biasanya tidak bisa sebesar plafonnya.
Selain menandatangi berkas perjanjian antara kreditur debitur, kami juga harus mempunyai rekening bank bersangkutan masing masing, suami dan istri. Karena saya sudah menjadi nasabah sejak tahun 2012, maka hanya suami saya yang mebuka rekening tabungan yang berfungsi sebagai rekening pembayaran (autodebet atau setoran tunai).
Untuk pembayarannya sendiri bila melalaui setoran tunai dikenakan biaya Rp. 2.500,-
Setelah mengisi form dan berkas perjanjian di customer service, kami pun bertemu dengan kepala unit bank untuk sekedar ngobrol tentang usaha yang kami jalani. Mudah dan cepat kan?
Btw, jangan lupa bawa materai 6000 sebanyak 3 biji, karena bank tidak menyediakannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H