Seminggu yang lalu saat sedang membuka Twitter, saya menemukan tweet tentang cara mengecek apakah NIK kita digunakan orang lain untuk registrasi nomor hpnya. Iseng, saya pun mengeceknya.
Karena saya menggunakan Telkomsel, maka saya mengeceknya di *444#. Mohon maaf bagi pembaca tulisan ini yang berbeda operator jaringan seluler, mungkin bisa mengecek di Google cara untuk mengecek hal seperti ini. Pasalnya tiap operator seluler berbeda-beda.
Ternyata, nomor saya sudah digunakan oleh nomor lain yang bukan nomor hp saya. Melalui SMS yang terkirim ke saya, terlihat kalau pada Februari 2023 kemarin, nomor NIK saya sudah dipakai untuk registrasi nomor lain.
Jadi ada dua nomor yang menggunakan NIK saya. Satu nomor saya sendiri, dan satunya lagi nomor yang bukan milik saya. Saat saya browsing di Google, rupanya nomor asing tersebut berasal dari Telkomsel daerah Lampung.
Mengurus Pemblokiran Nomor ke GraPARI
Karena saya takut disalahgunakan, akhirnya Sabtu kemarin saya berangkat ke GraPARI untuk mengurus pemblokiran nomor asing tersebut.
Karena sebelumnya saya sempat mencari tahu apa saja yang perlu dibawa untuk urusan pemblokiran, jadi waktu itu saya sudah menyiapkan KK dan KTP asli serta materai Rp10.000.
Sampai di GraPARI, proses pemblokiran pun dilakukan oleh customer service. Saat dicek, nomor NIK saya memang benar telah digunakan oleh sebuah nomor lain.
KTP asli yang saya bawa digunakan untuk pengecekan dengan sebuah alat yang bentuknya mirip mesin EDC.