SuperBroms, 21 Juli 2024, Yogyakarta: QRIS Jelajah Indonesia yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY memasuki babak selanjutnya, pada hari kedua tanggal 21 Juli 2024. Misi keempat kali ini berkaitan dengan perlindungan konsumen yang dikemas dalam bentuk kompetisi cerdas cermat bernama Clash of GenPeKA (Generasi Peduli Lindungi Kenali dan Adukan).
Pada Clash of GenPeKA, SuperBroms diminta untuk memasangkan antara kertas Set A yang berisi istilah-istilah dengan kertas Set B yang berisi definisi pada sebuah board yang telah disediakan. Adapun misi ini tidak hanya menuntut ketepatan dalam berfikir, tapi juga kecepatan dalam menyelesaikan misi.
Adanya tantangan ini diharapkan peserta menjadi lebih tahu seputar Peraturan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. Secara garis besar, peraturan ini mencangkup beberapa hal mengenai perlindungan konsumen, diantaranya:
Ruang lingkup penyelenggara
Penerapan prinsip perlindungan konsumen
Penanganan pengaduan konsumen
Pelaporan
Pengawasan perilaku penyelenggara
Pengenaan sanksi administratif