Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa Undip Edukasi Literasi Digital Usaha Preventif Penyebaran Hoax

Diperbarui: 3 Agustus 2021   20:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Semarang (03/08/2021) Pandemi Covid 19 yang belum berakhir, namun Mahasiswa Undip KKN Tim II 2021 tetap melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, dimana KKN dilaksanakan pada 30 Juni -- 12 Agustus 2021 di RW 2 Kelurahan Bendan Duwur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. 

Pelaksanaan KKN di wilayah ini ditentukan oleh tim P2KKN dan LPPM Undip yang bekerja sama dengan Kesbangpol agar pelaksanaan KKN tidak menumpuk pada Kecamatan Tembalang dan Banyumanik saja

Saat ini media masa menjadi alat pemberi utama informasi yang tersebar di masyarakat, namun media tidak hanya informasi yang sebenarnya namun juga merebaknya kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks pembodohan masyarakat yang tidak percaya covid. 

Pada 22 Juli yang lalu, Departemen Komunikasi dan Informatika mencatat temuan masalah hoaks Covid-19 mencapai 1.786 dengan total sebaran 3.499. Informasi palsu ini tersebar di beberapa media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube. Sehari sebelumnya tercatat sekitar 1.780 prank dengan sebaran 3.925.

Penerapan protokol kesehatan di masyarakat masih dianggap sebelah mata karena tersebarnya hoaks yang tersebar luas di masyarakat. Pelanggaran pun acap kali terjadi. 

Dikhawatirkan, persoalan ini akan terus memicu penambahan kasus baru Covid-19.Selain itu sejak dikabarkan bahwa vaksin COVID-19 sudah tiba di Indonesia, muncul berbagai isu yang membuat masyarakat ragu tentang keamanannya. Masyarakat berada dalam ketidakpastian dan menerima banyak informasi tentang Covid-19 melalui berbagai media, utamanya media sosial. 

Kondisi ini diperparah dengan penyebaran hoaks terkait Covid-19 yang sulit dibendung. Maka dari itu diperlukan usaha untuk menanggulangi tersebarnya hoaks, salah satunya dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai literasi digital yang menjadi usaha preventif pencegahan kasus hoaks

Peran literasi digital sangat penting, karena dengan literasi digital mampu membuat masyarakat  untuk berpikir kritis, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi. Literasi digital juga mampu membantu dalam memecahkan masalah, berkomunikasi menjadi lebih lancar, dan juga mampu berkolaborasi dengan lebih banyak orang. 

Literasi digital sendiri dapat diartikan sebagai kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggungjawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Dengan adanya edukasi literasi digital diharapkan masyarakat tidak menyerap informasi yang tersebar secara mentah, namun bisa mencari terlebih dahulu mengenai kebenaran infomasi tersebut

dokpri

Penulis: Ika Kusumadewi (Administrasi Bisnis, FISIP)

DPL : Dinalestari Purbawati, SE., M.Si., Akt




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline