Lihat ke Halaman Asli

Bantu Posyandu Desa, Mahasiswa KKN Kolaboratif #2 Gelar Penyuluhan Kesehatan

Diperbarui: 6 Agustus 2023   10:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bantu Posyandu Desa, Mahasiswa KKN Kolaboratif #2 Gelar Penyuluhan Kesehatan (Img: Ika Aulia Andri Saputri)

Jember – Sabtu (5/8), Mahasiswa KKN Kolaboratif #2 Kelompok 077 telah berhasil melakukan kegiatan penyuluhan di posyandu Desa Mangaran, tepatnya di Dusun Krajan. 

Dalam kegiatan ini Mahasiswa KKN Kolaboratif #2 077 yang terdiri dari mahasiswa Universitas Jember, Universitas Islam Jember, dan Poltekkes Jember menyasar ibu hamil dan balita khususnya terkait penggunaan obat. 

Penyuluhan yang menitikberatkan pemberian obat yang baik dan benar pada balita dan larangan obat pada ibu hamil ini memiliki tujuan berupa peningkatan rasa sadar masyarakat akan pentingnya pengetahuan terkait obat, baik penggunaan, penyimpanan, serta pembuangan. Berikut adalah uraian singkat terkait kegiatan penyuluhan Mahasiswa KKN Kolaboratif #2 Kelompok 077 di Posyandu Desa Mangaran.

1. Menyasar Ibu Hamil dan Balita

Dalam penyuluhan ini, Mahasiswa KKN Kolaboratif #2 Kelompok 077 menyasar ibu hamil dan balita dengan dua topik yang berbeda. Pada sasaran ibu hamil, topik atau materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan adalah larangan obat pada ibu hamil. 

Dalam topik tersebut, terdapat enam jenis obat yang paling sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, tetapi dilarang dikonsumsi oleh ibu hamil. Kemudian, pada sasaran balita terdapat topik atau materi penyuluhan berupa pemberian obat yang tepat pada balita. Hal yang menjadi sorotan dalam sasaran balita adalah pemberian obat yang masih tidak tepat, seperti waktu pemberian obat dan pemberian antibiotik yang berhenti setelah anak sembuh saja.

2. Topik Penyuluhan Diambil dari Permasalahan di Lokasi

Dalam menentukan topik atau materi untuk penyuluhan, Mahasiswa KKN Kolaboratif #2 Kelompok 077 mendapat bantuan besar dari bidan Desa Mangaran dan Dosen Pembimbing Lapang. Diangkatnya materi terkait larangan obat untuk ibu hamil dan pemberian obat yang tepat pada balita dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan terkait hal tersebut di Desa Mangaran, khususnya pada pemberian obat pada balita. 

Permasalahan tersebut antara lain adalah masih adanya ibu balita yang menghentikan pemberian antibiotik setelah balita tersebut sembuh, padahal berdasarkan anjuran antibiotik harus diminum sampai habis. Selain itu, masih terdapat pula penyimpanan obat yang tidak tepat, seperti menyimpan sirup di dalam kulkas yang berisiko merusak stabilitas sirup tersebut.

3. Penyuluhan yang Bersinambung

Penyuluhan yang dilakukan Mahasiswa KKN Kolaboratif #2 Kelompok 077 di Desa Mangaran merupakan penyuluhan yang bersinambung. Jadi, setelah penyuluhan yang dilakukan di Posyandu Dusun Krajan, Mahasiswa KKN Kolaboratif #2 Kelompok 077 akan kembali melakukan penyuluhan di 4 dusun lain di Desa Mangaran.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline