Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C sering dianggap rumit, terutama bagi pemohon baru yang belum mengetahui alur dan persyaratan yang diperlukan. Artikel ini memberikan panduan lengkap berdasarkan pengalaman langsung penulis saat membuat SIM C di Polresta Magelang. Semoga membantu.
Syarat Membuat SIM C
Sebelum memulai proses pembuatan SIM C baru, pastikan Anda mempersiapkan dokumen berikut:
- KTP asli
- Fotokopi KTP (Bawa 4 Lembar)
- Surat KIR
- Surat tes psikologi.
Langkah-Langkah Membuat SIM C
1. Mengurus Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani
Surat kesehatan ini diperlukan untuk memastikan pemohon layak secara fisik dan psikis mengemudi di jalan raya. Saya sendiri melakukan tes kesehatan di klinik dekat polres tepat disamping tempat untuk tes psikologi offline.
- Biaya: Rp70.000. (https://maps.app.goo.gl/zgwrXBbLz5jRG8x97 )
2. Melakukan Tes Psikologi
Jika kalian sudah melakukan tes psikologi online di ePPsi, maka Anda cukup konfirmasi ke tempat tes psikologi yang letaknya persis disamping tempat tes kesehatan jasmani. Nanti disana Anda akan diminta FC KTP dan KTP Asli. Saran saya kalian melakukan tes online saja karena tidak perlu antri dan lebih hemat.
- Biaya tes psikologi offline : Rp100.000. (https://maps.app.goo.gl/5dyEAYpRusDaquU77)
- Biaya melalui ePPsi : Rp57.500. (https://eppsi.id/ )
3. Datang ke Polresta Magelang untuk Pendaftaran
Setelah dokumen dan surat keterangan kesehatan siap, langkah berikutnya adalah mendatangi loket pendaftaran di Polresta Magelang.
- Di loket pendaftaran, serahkan KTP asli dan fotokopinya.
- Ambil formulir pendaftaran, isi dengan lengkap, dan serahkan ke loket registrasi.
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk proses foto.
4. Proses Foto dan Perekaman Data
Di ruang foto, Anda akan difoto, direkam sidik jari, dan diambil tanda tangan digitalnya.