Berhasil mencuri perhatian dengan raihan emas olimpiade Paris di cabang angkat besi kelas 73 kg, Rizki Juniansyah, atlet asal Kota Serang menyentil tingkah laku pejabat pemerintah daerah yang ingin cari muka. Hal itu dirasakan Rizki ketika tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang pada Selasa (13/8/2024) malam.
"Jangan ketika datang ke Indonesia, baru kita disambut. dan mereka apa yah, mencari muka gitu istilahnya. maaf-maaf ya bukan mau menjelekan seperti apa tapi memang kenyataannya seperti ini," kata Rizki kepada wartawan usai diarak keliling Kota Serang. Rabu (14/8/2024). Padahal, kata Rizki, saat akan berangkat bertanding di Olimpiade tidak ada perhatian dan dukungan material maupun moral dari Pemda.
https://regional.kompas.com/read/2024/08/15/151602078/dianggap-cari-muka-oleh-rizki-juniansyah-pj-gubernur-banten-sebut.
Pernyataan Rizki yang beredar luas di berbagai media selama berhari-hari tersebut lantas menyulut berbagai komentar miring terhadap pemerintah daerah yakni Pemerintah Kota Serang, sebagai domisili asal Rizki dan Pemerintah Provinsi Banten tentunya. Netizen merasa mendapatkan moment untuk mencaci maki dan cacian kemudian melebar pada berbagai bidang. Paling banyak terkait pelayanan pemerintah yang dianggap tak ada yang becus.
Tanggapan pimpinan daerah dalam hal ini Pj Gubernur Banten yang beredar luas di berbagai media dianggap tidak tegas, dan pernyataan bahwa penyambutan adalah semata-mata karena ingin memuliakan dan karena kebetulan dirinya sedang ada kegiatan di bandara malah makin membuat semangat netizen untuk berkomentar lebih 'ganas'.
Namun jika dicermati, Rizki juga sempat menyatakan bahwa perhatian telah dia dapat dari KONI Provinsi Banten pada saat keberangkatan dengan pemberian uang saku. Hal ini sebenarnya dapat menjadi celah bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk juga membuat narasi bahwa anggaran yang dipergunakan oleh KONI Banten berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Banten. Hal ini bisa saja kiranya dipersamakan sebegai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Banten.
Ketiadaan juru bicara pemerintah yang berfungsi menjadi penyempurna pernyataan-pernyataan kepala daerah kiranya patut menjadi perhatian sebagai salah satu penyebab terjadinya gap komunikasi antara pemerintah dengan masyarakatnya.
Seperti yang kita pahami dalam era digital saat ini, peran "Key Opinion Leader" atau KOL menjadi penting terutama saat masyarakat membutuhkan legitimasi atas suatu hal karena KOL dianggap ahli di bidangnya.
Key Opinion Leader adalah individu yang dianggap sebagai otoritas dalam bidang tertentu. Mereka memiliki pengetahuan yang mendalam dan pengalaman yang luas dalam suatu niche atau industri. KOL adalah sumber informasi yang dipercayai oleh pengikut mereka, dan mereka memainkan peran kunci dalam membentuk opini dan pandangan orang-orang.
Seorang KOL dapat menjadi seorang ahli di bidangnya, dan pengikutnya akan mencari pandangan mereka saat membuat keputusan. Mereka membangun reputasi mereka melalui pengetahuan, kredibilitas, dan konsistensi dalam memberikan wawasan yang berharga.
KOL berbeda dengan Influencer. Seorang Influencer adalah individu yang memiliki pengikut yang besar di media sosial atau platform online lainnya. Mereka terkenal karena kepribadian mereka, gaya hidup, atau konten yang mereka bagikan. Influencer sering berfokus pada berbagi pengalaman pribadi, produk, atau layanan, dan mereka dapat memiliki pengaruh yang besar pada pengikut mereka.
Di Pemerintahan, saat ini, tentunya kita butuh KOL. KOL tidak hanya dibebankan di pundak pimpinan daerah, namun bisa diditribusikan kepada seluruh Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang secara teknis tentu saja harus memahami setiap bidang kerjanya. Kepala OPD bisa saja tidak 'tampil' namun wajib memberikan masukan teknis untuk disampaikan oleh pimpinan daerah dan menjadi statement resmi pemerintah.