Sudah kita ketahui bahwasanya bank mempunyai peranan penting dalam mengatur arus laju keuangan di sebuah negara. Tak hanya Itu, bank juga sudah mengalami banyak pembaharuan terutama perkembangannya di Indonesia.
Oh yah, kamu tahu tidak Bank syariah pertama yang hadir di Indonesia?
Hmmm.... ayo coba tebak!!
Bank Muamalat Indonesia,,, adalah bank pertama kali ada di Indonesia yang menggunakan prinsip syariah. Tepatnya di tahun 1991, BMI hadir dan mulai beroperasi di tahun berikutnya.
Banyaknya perubahan dan perbaikan UU perbankan tak lepas dari tantangan. Hingga ditetapkannya UU No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah.
Dengan adanya UU ini sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah sendiri. Karena dalam penerapannya pun mengutamakan prinsip syariah.
Namun bukan hanya bank syariah saja namun ada pula bank konvensional yang menarik perhatian masyarakat luas. Lebih dari bank syariah, bank konvensional lebih dikenal lebih luas oleh masyarakat.
Apabila ditanya mengenai bank pasti semua orang tahu. Namun sebaliknya apabila ditanya mengenai bank konvensional, maka dengan mudah masyarakat menjabarkan sekaligus memberikan contoh nama bank nya.
Sungguh miris, namun apalah daya kurangnya edukasi bagi masyarakat menjadi salah satu penyebab kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap bank syariah. Mereka hanya mengenal,, bank yah bank. Tidak mengetahui bahwa bank terbagi menjadi 2 jenis . Yaitu bank syariah dan bank konvensional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H