Memasuki abad 21 adalah sebuah tantangan untuk hidup dan kehiudpan. Karena mau tidak mau akan menghadapi adanya perubahan yang sangat dignifikan diseluruh aspek kehidupan termasuk pendidikan yang didalamnya terdapat proses pembelajaran terhadap peserta didik yang mempunyai kaitan erat dengan peran dan tugas guru.
Kompetensi guru merupakan seperangkat keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan dikatualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas utamanya.
Dari empat kompetensi yang harus dikuasi oleh guru, salah satunya adalah kompetensi pedagogik yang menuntut kemampuan untuk memahami peran serta peserta didik secara mendalam dan penyelengggraan pembelajaran yang mendidik.
Kompetensi pedagogik inilah tak kalah pentingnya dengan kompetensi yang lai, karena pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan peserta didik, sedangkan pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan guru dalam merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilia proses dan hasil pembelajaran dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Namun sayangya di lembaga perguruan tinggi saat ini menurut saya kompetensi ini kurang begitu mendapat prioritas. Terbukti dalam beberapa program studi pendidikan kompetensi ini hanya di ajarkan beberapa SKS saja. Sehingga guru sebagai perancang pembelajaran harus mendapatkan lebih banyak mata kuliah yang berkaitan dengan kemampuan pedagogik ini.
Kebutuhan inilah yang harus ditambah atau ditingkatan diperguruan tinggi pencetak guru agar menghasilkan lulusan yang lebih mumpuni khussunya dalam keilmuan pendidikan.
Ketika melihat pada era pendidikan guru tahun 80an, para calon guru harus mamasuki sekolah pendidikan guru ( SPG) yang kala itu setingkat dan sekolah lanjutan tingkat atas ( SLTA ). Pada jenjang ini ilmu -- ilmu mendidik / pedagogik sudah diajarkan dari sejak masuk kelas satu SPG yang dikenal dengan program dasar keguruan dan diajarkan sampai kelas tigas SPG. Dengan demikian para lulusan sekolah pendidikan guru di era itu sangat kental dengan kelimuan pendidikannya.
Berbicara guru di abad 21, tentunya tantanngannya lebih sulit seperti yang dipaparkan diatas tadi, terutama bidang Information and Communication Technology (ICT) yang serba canggih (sophisticated) membuat dunia ini semakin sempit, karena kecanggihan teknologi ICT ini beragam informasi dari berbagai sudut dunia mampu diakses dengan instant dan cepat oleh siapapun dan dari manapun, komunikasi antar personal dapat dilakukan dengan mudah, murah kapan saja dan di mana saja.
Menurut Susanto (2010), terdapat 7 tantangan guru di abad 21, yaitu :
- Teaching in multicultural society, mengajar di masyarakat yang memiliki beragam budaya dengan kompetensi multi bahasa.
- Teaching for the construction of meaning, mengajar untuk mengkonstruksi makna (konsep).
- Teaching for active learning, mengajar untuk pembelajaran aktif.
- Teaching and technology, mengajar dan teknologi.
- Teaching with new view about abilities, mengajar dengan pandangan baru mengenai kemampuan.
- Teaching and choice, mengajar dan pilihan.
- Teaching and accountability, mengajar dan akuntabilitas.
Kompetensi pedagogik yang harus dikuasai oleh guru meliputi :
- Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, kultural, emosional, dan intelektual
- Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya
- Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
- Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik
- Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran
- Merancang pembelajaran yang mendidik
- Melaksanakan pembelajaran yang mendidik
Ketika dikaitkan dengan empat pilar belajar yang dianjurkan oleh Komisi Internasional UNESCO untuk Pendidikan, yaitu :