Mari Sukseskan BIAS Untuk Generasi Emas Bangsa.
Apa itu BIAS? BIAS adalah singkatan dari Bulan Imunisasi Anak Sekolah. BIAS bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak anak usia sekolah dasar terhadap penyakit campak, difteri dan tetanus.
Pemberian imunisasi bagi para anak usia SD atau sederajat (MI/SDLB) ini merupakan komitmen pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi bahwa imunisasi sebagai salah satu upaya preventif untuk mencegah penyakit melalui pemberian kekebalan tubuh harus dilaksanakan secara terus menerus, menyeluruh, dan dilaksanakan sesuai standar sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan dan memutus mata rantai penularan.
Puskesmas Rembang Kabupaten Pasuruan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SD binaan yang berada di wilayah kerja Kecamatan Rembang. Tim Kesehatan dari Puskesmas Rembang yang dipimpin oleh dr. Arif melibatkan beberapa personil dibagi dalam beberapa pelaksana Tim BIAS.
Pada kesempatan BIAS kali ini, petugas di pimpin oleh Ibu Bidan Ita IndaSari, Ibu Putri Oktaviani, Ibu Ita Tri Wahyuningtyas, dan Ibu Ajeng.
Kapan diadakan BIAS? BIAS dilaksanakan mulai bulan Agustus, sedangkan di sekolah kami yakni UPT Satuan Pendidikan SDN Pekoren I Rembang, mendapatkan jadwal pada tanggal 7 November 2023.
Mengapa pemerintah menyelenggarakan BIAS? Imunisasi yang telah diperoleh pada waktu bayi belum cukup untuk melindungi terhadap penyakit PD3I (Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) sampai usia anak sekolah.
Hal ini disebabkan karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan terhadap tingkat kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi.