Pengajar praktik ialah bagian dari Program Pendidikan Guru Penggerak. Tugas utama dari pengajar praktik yaitu sebagai pendamping guru penggerak dalam proses pendidikan guru penggerak. Selain itu juga berperan sebagai orang yang berbagi praktik baik, mengevaluasi, dan memberikan umpan balik kepada calon guru penggerak selama menjalani pendidikan.
Pendamping juga bertugas untuk memfasilitasi lokakarya pada setiap bulan dan proses refleksi serta rencana tindak lanjut untuk peserta saat masa daring. Di samping itu juga membuat laporan capaian perkembangan calon guru penggerak.
Seleksi pengajar praktik meliputi 3 tahap yaitu:
Seleksi tahap 1: Penilaian CV, Unggahan Dokumen, dan Esai.
Seleksi tahap 2: Simulasi mengajar dan wawancara.
Seleksi tahap 3: Pembekalan Calon Pengajar Praktik
Berikut ini link pengumuman hasil seleksi tahap 2 Calon Pengajar Praktik (CPP) Guru Penggerak Angkatan 10:
https://drive.google.com/file/d/1I23OPVqiBFCgBmPzCwthi97MMVaX_IVh/view?usp=drivesdk
Selamat bagi Bapak/Ibu yang lulus tahap 2 seleksi calon pengajar praktik (CPP) guru penggerak, dan selamat berjuang kembali di tahap 3 yaitu Pembekalan Calon Pengajar Praktik Guru Penggerak Angkatan 10.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H